KabarBaik.co – Kejari Bojonegoro dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan lapangan terhadap pembangunan di Desa Drokilo, Kedungadem. Langkah ini dilakukan sambil menunggu hasil penghitungan kerugian negara oleh Inspektorat Bojonegoro terkait dugaan penyalahgunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2021, 2022, dan 2024.
Kasipidsus Kejari Bojonegoro Aditya Sulaiman mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah barang bukti terkait kasus tersebut. Selain itu, pemeriksaan juga telah dilakukan terhadap berbagai saksi, mulai dari perangkat desa hingga kepala desa.
“Kami sudah banyak memanggil saksi, baik perangkat desa maupun kepala desa. Saat ini, kami juga berkoordinasi dengan Inspektorat untuk merumuskan nilai kerugian negara,” jelas Aditya, Selasa (12/8).
Aditya menambahkan pengecekan lapangan akan difokuskan pada kualitas hasil pembangunan yang didanai APBDes pada tiga tahun anggaran tersebut.
“Kami akan memastikan kualitas pembangunan yang dilakukan di tahun 2021, 2022, dan 2024,” ujarnya.
Kejari Bojonegoro menegaskan penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap semua pihak yang terlibat serta memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, polres Bojonegoro juga ikut serta melakukan penyelidikan terhadap dugaan korupsi pengelolaan dana desa Drokilo di tahun anggaran 2023. (*)