Dasa Warsa Terendam Banjir, Warga Muktisari Tahap III Mengadu ke Satgas ITR Jember

oleh -78 Dilihat
Warga Muktisari Jember adukan banjir dasa warsa ke Satgas ITR
Pertemuan warga dan Satgas ITR Jember. (Ist)

KabarBaik.co, Jember – Warga Perumahan Muktisari Tahap III, Lingkungan Keranjingan, Kecamatan Sumbersari, resmi melayangkan aduan kepada Satuan Tugas Infrastruktur dan Tata Ruang (Satgas ITR) Jember.

Langkah ini diambil sebagai bentuk mosi tidak percaya warga terhadap pihak pengembang yang dinilai abai terhadap bencana banjir tahunan yang melanda kawasan tersebut.

Perwakilan warga, Tedy mengungkapkan bahwa pemukiman mereka telah menjadi langganan banjir selama sepuluh tahun terakhir.

Menurut catatannya, banjir besar mulai menghantui sejak tahun 2014, 2015, dan 2017.

“Banjir yang paling parah terjadi pada 2015. Terbaru, pada Desember 2024 dan kemarin kami kembali terdampak. Kondisi ini terus berulang tanpa ada solusi konkret dari pengembang,” ujar Tedy usai audiensi di Aula Prajamukti Pemkab Jember, Jumat (28/2).

Tedy menjelaskan, minimnya respons dari pihak developer memaksa warga membawa persoalan ini ke ranah pemerintah daerah.

Warga berharap Satgas ITR dapat bertindak sebagai mediator sekaligus penindak tegas agar keresahan warga berakhir.

“Kami lelah karena tidak ada titik temu. Developer terkesan tutup mata. Kami ingin solusi nyata supaya tidak ada lagi kekhawatiran setiap kali hujan deras, apalagi bagi warga yang sering bekerja di luar kota,” tegasnya.

Menanggapi laporan tersebut, Anggota Satgas ITR Jember Widodo menyatakan bahwa pihaknya telah bergerak melakukan identifikasi lapangan sebelum audiensi digelar. Hasil pantauan awal menunjukkan adanya masalah serius pada tata kelola lahan di lokasi tersebut.

“Banjir ini dipicu oleh beberapa faktor teknis, salah satunya adalah indikasi pelanggaran sempadan badan sungai di wilayah perumahan tersebut,” ungkap Widodo.

Langkah Strategis dan Koordinasi BPN
Widodo menegaskan komitmen Satgas ITR untuk menuntaskan masalah ini, berkaca pada keberhasilan penanganan kasus serupa di wilayah Tegal Besar. Mengingat persoalan ini beririsan dengan legalitas lahan, pihaknya akan segera melibatkan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Karena menyangkut sertifikat tanah dan aspek legalitas pemukiman, kami akan memfasilitasi koordinasi dengan BPN. Tujuannya adalah mencari jalan keluar, baik secara teknis drainase maupun administratif pertanahan,” pungkasnya.

Sebagai catatan, masalah ini sebelumnya telah menarik perhatian pimpinan daerah. Pada 6 Februari 2026, Bupati Jembersempat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi untuk melihat langsung kondisi 17 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya terendam banjir. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.