KabarBaik.co- Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman akhirnya memberikan klarifikasi resmi terkait polemik kepergian istrinya, Agustina Hastarini atau Tina Astari, ke luar negeri yang viral dan memicu sorotan publik. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung oleh Maman saat mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (4/7).
Maman menjelaskan bahwa keberangkatan istrinya ke luar negeri dilakukan untuk mendampingi anak mereka yang masih duduk di kelas 1 SMP dalam mengikuti kegiatan misi budaya. Kegiatan tersebut merupakan agenda rutin yang diselenggarakan oleh sekolah dan diikuti oleh 27 siswa Indonesia.
Sebagai seorang ibu, lanjut Maman, istrinya merasa perlu untuk mendampingi langsung selama kegiatan berlangsung. Nah, seluruh biaya, mulai dari konsumsi, katering, hingga sewa kendaraan, dibayar menggunakan dana dari rekening pribadi istrinya. Maman juga memastikan bahwa biaya pemesanan hotel di luar negeri pun telah dibayarkan secara pribadi sejak bulan Mei.
”Saya sampaikan, satu rupiah pun tidak ada uang dari uang negara, satu rupiah pun tidak ada uang dari pihak lainnya,” tegas Maman.
Hal ini, menurut Maman, membuktikan bahwa tidak ada sedikit pun niat untuk memanfaatkan fasilitas negara atau pihak mana pun sejak awal perjalanan tersebut direncanakan. Dia juga menyampaikan bahwa klarifikasi ini bukan semata-mata membela diri secara pribadi, melainkan juga sebagai bentuk pembelaan terhadap kehormatan keluarganya, terutama sang istri, yang menurutnya telah direndahkan dan difitnah akibat isu yang tidak berdasar.
“Saya bisa sampai pada titik ini karena saya menjaga komitmen moral saya sebagai ayah dari anak-anak saya,’’ tegas kader Partai Golkar itu. Bahkan, Maman menegaskan, jabatan sebagai menteri tidak berarti apa-apa jika tidak dibarengi dengan kemampuan menjaga harga diri dan martabat keluarga.
Sebelumnya. polemik ini mencuat usai beredarnya surat berkop Kementerian UKM di media sosial yang meminta bantuan fasilitas bagi istri Maman Abdurrahman selama berada di beberapa negara Eropa. Di hadapan awak media, Maman pun menyatakan tidak pernah memberikan perintah terkait surat tersebut. “Terkait beredarnya dokumen, sampai hari ini saya pun tak mengerti itu dokumen dari mana,” ujarnya.
Maman menekankan, keputusannya untuk mendatangi KPK adalah bentuk tanggung jawab moral dan hukum sebagai pejabat publik. Karena itu, dia berharap klarifikasinya bisa meredakan kecurigaan dan menghentikan tuduhan terhadap keluarganya. ‘’Tolong sudahi,’’ pinta mantan anggota DPR RI itu.
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan bahwa kedatangan Maman itu atas inisiatif pribadi yang bersangkutan. Budi menyebut, Maman juga menyerahkan dokumen klarifikasi. “Tentu dokumen-dokumen itu akan kami pelajari lebih lanjut,” katanya.
Dalam kesempatan itu, secara umum Budi mengingatkan kepada seluruh penyelenggara negara bahwa gratifikasi itu memiliki banyak bentuk dan modus seperti fasilitas, perlakuan, dan sebagainya. ”Modusnya juga bisa tidak langsung kepada penyelenggara negara, tapi bisa juga melalui keluarga, kerabat, atau pihak-pihak terkait lainnya,” pungkasnya. (*)