KabarBaik.co – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Batu menetapkan tiga kelurahan sebagai zona prioritas penanganan demam berdarah dengue (DBD) setelah mencatat jumlah kasus tertinggi sepanjang 2025. Ketiga wilayah tersebut adalah Kelurahan Sisir, Temas, dan Ngaglik, dengan jumlah kasus masing-masing 22, 16, dan 15 kasus hingga akhir Mei 2025.
Langkah ini diambil menyusul lonjakan kasus di ketiga wilayah tersebut, meskipun secara umum tren kasus DBD di Kota Batu mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. ”Total kasus DBD dari Januari hingga April 2024 tercatat 189 kasus. Tahun ini turun drastis menjadi 66 kasus. Tapi kami tidak boleh lengah, terutama di daerah yang mencatat lonjakan,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Penanganan Bencana Dinkes Kota Batu, Susana Indahwati, Senin (2/6).
Atas kondisi tersebut, Dinkes memperkuat program Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) 3M Plus di zona-zona rawan. Program ini mencakup kegiatan menguras, menutup, dan mengubur barang-barang bekas yang berpotensi menampung air, serta tindakan tambahan seperti pemberian larvasida (abate) dan edukasi masyarakat.
Puskesmas di masing-masing kelurahan juga digerakkan untuk aktif menyosialisasikan pentingnya kebersihan lingkungan, sekaligus menyediakan abate bagi warga yang membutuhkan.
Selain tiga zona utama, Dinkes juga mencatat aksi massal PSN di Kecamatan Bumiaji, yang sebelumnya mencatat 18 kasus hingga akhir Mei. Kegiatan tersebut melibatkan 37 dusun, dengan fokus pada lingkungan lembap yang menjadi tempat berkembangnya nyamuk Aedes aegypti.
Meski begitu, Susana menegaskan bahwa fogging bukan solusi utama dalam penanggulangan DBD. “Fogging hanya menjadi alternatif terakhir karena berisiko bagi kesehatan manusia. Yang lebih penting adalah pemberantasan sarang nyamuk secara rutin dan menyeluruh,” ujarnya.
Susana menyatakan bahwa Dinkes mengingatkan bahwa perubahan iklim, seperti musim hujan dan pancaroba, turut menjadi pemicu naiknya kasus DBD. Karena itu, partisipasi aktif masyarakat sangat dibutuhkan. “Warga kami imbau untuk rutin memeriksa lingkungan rumah. Jangan biarkan ada tempat yang bisa menampung air hujan, baik di dalam maupun di luar rumah,” tandasnya. (*)