KabarBaik.co– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar terus memperkuat jaring pengaman sosial bagi para petani. Melalui kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, ribuan petani dan buruh tani, khususnya di sektor tembakau, kini mendapatkan perlindungan jaminan sosial lewat program Aji Tani (Asuransi Jiwa Sedulur Tani).
Program ini diperkenalkan kepada publik dalam kegiatan edukasi manfaat Aji Tani yang digelar di Hotel Grand Mansion II. Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Blitar juga menyerahkan santunan secara simbolis kepada ahli waris dari tiga petani yang telah meninggal dunia.
“Setiap keluarga menerima santunan sebesar Rp 42 juta. Total santunan yang telah disalurkan melalui program ini mencapai sekitar Rp1 miliar. Ini bentuk nyata kehadiran pemerintah di tengah para petani,” ujar Bupati Blitar, Rijanto, Selasa (3/6).
Ia menegaskan, Pemkab Blitar berkomitmen agar para petani, khususnya petani tembakau, mendapatkan hak yang sama dalam hal perlindungan sosial. Selain menjamin keamanan dalam bekerja, program ini diharapkan mampu memotivasi petani untuk terus produktif dan sejahtera.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pemanfaatan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT), yang digunakan secara tepat sasaran demi kesejahteraan sektor pertanian.
Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Blitar, Nanang Adi, menambahkan bahwa sebanyak 6.043 orang telah didaftarkan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Mereka terdiri dari petani tembakau, buruh tani, petani hortikultura, hingga buruh pabrik rokok.
“Selama sembilan bulan ke depan, seluruh iuran peserta ditanggung oleh Pemkab Blitar. Peserta memperoleh dua perlindungan utama, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” jelas Nanang.
Ia menjelaskan, program ini memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk biaya perawatan jika terjadi kecelakaan kerja. Iuran per bulan hanya Rp16.800, dan setelah masa tanggungan berakhir, peserta diharapkan dapat melanjutkannya secara mandiri.
Nanang juga menyebutkan bahwa jumlah penerima manfaat meningkat dibanding tahun sebelumnya. Pada 2024, program hanya menjangkau sekitar 5.000 orang dengan masa tanggungan enam bulan. Tahun ini, jumlah peserta naik menjadi lebih dari 6.000 dengan masa perlindungan selama sembilan bulan.
“Anggarannya juga meningkat, dari Rp 500 juta menjadi Rp 1 miliar. Harapannya, ke depan bisa diperluas hingga mencakup satu tahun penuh,” pungkasnya.(*)