KabarBaik.co – Warga Dusun Kalipang, Desa Wahas, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik berhasil menggagalkan percobaan aksi pembobolan rumah.
Satu orang pria terduga pelaku diamankan warga lalu dibawa ke Mapolsek Balongpanggang. Pria itu bernama Ngatemin, 36 tahun, warga Desa Sooko, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.
Informasi yang dihimpun, penangkapan maling yang meresahkan warga itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB, Jumat (2/8). Bertempat di rumah Julaikah, 54 tahun, warga Dusun Kalipang, Desa Wahas, Balongpanggang.
Kronologinya bermula saat korban Julaikah sedang berada di dapur tiba-tiba plafon jebol. Korban dibuat kaget ketika melihat ada kaki pelaku yang menganggantung. “Karena panik akhirnya saya teriak,” kata korban kepada petugas.

Teriakan Julaikah pun terdengar oleh warga sekitar yang saat itu sedang kerja bakti. Warga langsung bergegas menuju rumah korban dan didapati Ngatemin melarikan diri ke arah persawahan.
Aksi kejar-kejaran pun terjadi. Ngatemin berhasil diamankan oleh sekitar 50 warga di area persawahan Dusun Wahas. Warga yang geram sempat menghadiahinya bogem mentah hingga tendangan. Sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib.
Terduga maling itu pun hanya bisa pasrah. Sesekali ia berteriak mohon ampun saat diseret oleh warga. Belum sempat menggasak barang curian ia sudah ditangkap. “Ya Allah, ampun, ampun bos,” kata pelaku dalam rekaman video amatir.
Ngatemin nyaris menjadi sasaran amuk massa. Namun berhasil diamankan oleh Babinsa Koramil Balongpanggang Serma Heru dan anggota Polsek Balongpanggang yang sedang patroli di sekitar lokasi.
Anggota TNI itu meminta warga untuk tidak main hakim sendiri dan membawa pelaku ke Polsek Balongpanggang.
Sementara itu, Kapolsek Balongpanggang AKP Moch Dawud saat dikonfirmasi terkait penangkapan terduga maling itu belum memberikan jawaban. (*)







