KabarBaik.co – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Gresik menyiapkan anggaran Rp 8 miliar untuk menghadirkan mesin Mining Landfill di TPA Ngipik. Langkah ini diambil untuk mengatasi penumpukan sampah yang sudah tertimbun lebih dari 10 tahun. Saat ini, proses pengadaan mesin tersebut tengah berada pada tahap tender cepat.
“Anggaran yang tersedia 8 m, sekarang dalam proses pengadaan tender cepat,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Ngipik Gresik, Purwaningtyas Noor Mariansyah atau akrab disapa Wawan, Sabtu (4/10).
Pihaknya merencanakan, pada Desember 2025 mendatang mesin Mining Landfill ini sudah dapat digunakan untuk uji coba. “Harapannya di bulan Desember besok Mining Landfill ini sudah bisa untuk uji coba,” katanya.
Mesin Mining Landfill dirancang untuk mengolah sampah lama menjadi berbagai jenis olahan seperti cacahan organik untuk media tanam di taman kota atau urugan dan cacahan anorganik plastik RDF. Produk cacahan plastik RDF tersebut selanjutnya akan dimanfaatkan sebagai bahan bakar alternatif (waste to energy).
Wawan menambahkan, kapasitas mesin Mining Landfill ini mencapai 25 ton sampah per jam. Dengan kapasitas tersebut, DLH Gresik memperkirakan butuh waktu sekitar 11 tahun untuk mengurangi tumpukan sampah di TPA Ngipik, belum termasuk waktu pemeliharaan.(*)