KabarBaik.co – DPRD Bojonegoro mempertanyakan kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bojonegoro di tengah banyaknya pelanggaran pada Pileg 2024 lalu. Banyaknya temuan warga soal pelanggaran pileg pada Februari lalu ternyata tidak mendapat respons minim dari Bawaslu Kabupaten Pasuruan.
Sukur Prianto, anggota DPRD Kabupaten Bojonegoro mengatakan, banyaknya temuan yang minim tindakan tak sebanding dengan besarnya anggaran yang diberikan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk Bawaslu.
“Pada tahun ini kita menganggarkan Rp 18,2 miliar untuk kegiatan Bawaslu Bojonegoro, Namun, banyaknya temuan warga masih minim penindakan,” tegas Sukur, Minggu (25/8).
Politisi Partai Demokrat itu mencontohkan saat ditemukanya selebaran dukungan PNS maupun tenaga honorer untuk sejumlah calon anggota legislatif beberapa bulan lalu. Anehnya laporan pelanggaran tersebut tidak ditanggapi serius oleh Bawaslu.
“Hanya beberapa saja yang dipanggil dan kami meyakini itu adalah benar (terjadi) karena banyak juga warga yang melapor ke kita soal peristiwa itu. Tapi dibiarkan oleh Bawaslu Bojonegoro,” jelas Sukur.
Selain itu, lanjut Sukur, pelanggaran yang paling mencolok adalah keterangan terbuka di media oleh salah satu kepala desa yang meminta perangkatnya mendukung mantan bupati Bojonegoro periode 2018-2023. Padahal, saat itu telah memasuki masa tenang kampaye pileg.
“Dulu di Desa Ngunut, kepala desanya secara terang-terangan mendukung Anna Muawanah dan meminta warganya untuk mencoblos di pileg yang mencalonkan diri sebagai calon anggota DPR RI. Hasilnya hanya teguran,” ujar Sukur.
Menurut Sukur, anggaran yang dipergunakan Bawaslu Bojonegoro adalah uang rakyat. Karena itu, dia berharap lembaga tersebut menggunakan anggaran yang berpihak pada amanat rakyat dalam menjalankan tugas-tugasnya.
”Bawaslu harus profesional dalam hal tugas pengawasannya pada proses penyelenggaraan pemilu. Jangan sampai pro kepada pihak politik tertentu, dan pilih kasih dalam menjalankan tugas,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bojonegoro, Handoko Sosro Hadi Wijoyo menilai bahwa kerja pengawasan yang dilakukannya telah sesuai tahapan. ”Bahkan dengan adanya verfak (verifikasi faktual) calon independen, kerja kawan-kawan sudah sangat ekstra,” ujar pria yang akrab disapa Hans itu.
Terkait laporan pertanggungjawaban anggaran yang nantinya akan dievaluasi DPRD Bojonegoro, Hans mengaku siap. Sebab, hal itu merupakan hak lembaga dewan. ”Kami sebagai lembaga publik sangat terbuka atas segala informasi, tinggal minta saja permohonan informasi ke PPID kami,” ungkapnya.
Selain itu, dia juga menanggapi tudingan Sukur yang menyebut Bawaslu Bojonegoro telah menjadi alat politik pihak tertentu. ”Saya rasa ini tudingan tidak mendasar, karena tidak ada bukti. Kami bekerja ada aturannya, ketaatan bawaslu hanya dengan aturan,” tegas Hans. (*)