KabarBaik.co – Sebanyak 26 gelondongan batang kayu jati yang disembunyikan rapi di balik semak alang-alang lebat di kawasan hutan RPH Curahlele, BKPH Pesanggaran. Gelondongan kayu itu diduga merupakan hasil ilegal logging atau pembalakan liar di hutan tersebut.
Kepala Resort Pemangkuan Hutan (KRPH) Curahlele, Budi Setiono mengungkapkan, temuan tersebut bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas tidak wajar di sekitar hutan.
Setelah menerima informasi petugas melakukan patroli dan ditemukanlah 26 batang kayu jati tersebut.
“Setelah kita telusuri, kami menemukan tumpukan kayu jati siap angkut yang disembunyikan rapi di balik semak alang-alang lebat, tidak jauh dari jalur patroli rutin,” kata Budi.
Budi menduga kayu itu adalah hasil pembalakan liar yang disembunyikan oleh para pelaku untuk mengelabuhi petugas.
“Kayu-kayu ini sengaja disembunyikan untuk menghindari pantauan petugas yang melakukan patroli rutin,” kata Budi.
Petugas segera membawa kayu-kayu tersebut menggunakan truk menuju Tempat Penimbunan Kayu (TPK) Ringintelu guna menghindari penyalahgunaan lebih lanjut.
“Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mengungkap pelaku,” pungkasnya.(*)