KabarBaik.co – Sebuah mobil menabrak seorang ibu dan anak di Jalan umum Desa Gempolan, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri pada Minggu (2/2). Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Mobil BRV dengan Nopol BD-1744-EJ itu dikemudikan Raja, 20 tahun bersama seorang penumpang bernama Jurdalino, 22 tahun.
Kedua warga Kabupaten Nganjuk itu mengalami kecelakaan menabrak sepeda motor AG-5250-HB yang dikendarai Sri, 25 tahun, asal Desa Kerkep, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri.
Saat kejadian, Sri diketahui membonceng anaknya yang masih balita berumur 4 tahun bernama Thaliya Putri Rahayu.
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Polres Kediri, Iptu Budi Winariyanto mengatakan berdasarkan keterangan dari saksi, mobil tersebut melaju dari arah selatan ke utara.
Setelah sampai di TKP, kendaraan tersebut tiba-tiba oleng ke kanan hingga bertabrakan dengan sepeda motor yang berjalan dari arah sebaliknya.
Usai menabrak ibu dan sang anak, mobil pun berhenti setalah menghantam sebuah pohon. Saat dilakukan penggeledahan oleh warga didapatkan sebuah minuman keras dengan merk Iceland Vodka yang diduga diminum pengendara mobil hingga mabuk.
Saat dikonfirmasi mengenai dugaan pengemudi mobil mabuk, Iptu Budi mengatakan hal itu kewenangan pihak medis untuk menyampaikan pernyataan.
“Tadi saya ajak ngobrol nyambung namun masih syok,” katanya.
Akibat kejadian tersebut, ibu dan anak alami sejumlah luka dan saat ini tengah dilakukan perawatan di IGD RSUD SLG. Kondisi mobil penabrak mengalami sejumlah lecet terutama bagian depan setelah nabrak pohon. (*)