KabarBaik.co – Pemkot Blitar sudah memulai proyek pembangunan Kantor Kelurahan Tanggung, Kecamatan Kepanjenkidul. Proyek dengan anggaran miliaran rupiah ini ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.
Kepala Dinas PUPR Kota Blitar Erna Santi, mengatakan posisi layout bangunan Kantor Kelurahan Tanggung berbentuk huruf L. Kantor ini akan difungsikan untuk layanan administrasi warga.
Selain itu, di area yang sama juga akan dibangun gudang beras. Gudang yang direncanakan untuk mendukung program ketahanan pangan di wilayah tersebut.
“Pembangunan kantor ini tidak hanya untuk layanan administrasi, tapi juga dilengkapi gudang beras agar bisa menunjang kebutuhan warga,” ujar Erna, Senin (11/8).
Pembangunan kantor kelurahan ini menggununakan anggaran APBD 2025 sebesar Rp 2,6 miliar. Menurut Erna, proyek ini ditargetkan selesai sebelum tanggal 20 Desember 2025. Jadwal tersebut disusun dengan mempertimbangkan faktor cuaca yang bisa mempengaruhi kelancaran pekerjaan.
Untuk mengantisipasi hujan, Dinas PUPR dan pelaksana proyek menyiapkan strategi khusus. Tahap awal difokuskan pada penyelesaian struktur bawah. Setelah struktur bawah rampung, pekerjaan akan dilanjutkan dengan pemasangan atap.
Dengan demikian, jika hujan turun, para pekerja masih bisa melanjutkan pekerjaan di bagian dalam bangunan tanpa terganggu kondisi cuaca.
“Kalau struktur bawah selesai, atap langsung naik. Jadi saat musim hujan, tukang masih bisa mengerjakan bangunan di bagian dalam,” jelasnya.
Pihaknya optimistis pembangunan akan selesai tepat waktu. Antisipasi cuaca ini diharapkan mampu memperlancar proses pengerjaan tanpa mengorbankan kualitas konstruksi.
Keberadaan kantor baru tersebut diharapkan dapat meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat Kelurahan Tanggung, sekaligus menyediakan fasilitas penunjang seperti gudang beras untuk kepentingan warga.
Erna menegaskan, meskipun setiap kelurahan memiliki standar ruang yang sama, kondisi lahan di Kelurahan Tanggung dengan Layout tanah yang berbentuk L.
“Lahan di sini cukup berbeda, sehingga layout-nya berbentuk L. Tapi itu tidak mengurangi fungsi dari bangunan,” tandasnya.(*)