KabarBaik.co – Ketimpangan harga ganti rugi pembebasan lahan untuk proyek Tol Kediri–Tulungagung kembali memicu sorotan warga. Salah satunya datang dari Slamet, warga Desa Tiron, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri, yang merasa nilai kompensasi atas tanahnya ditentukan secara sepihak dan tidak adil.
Dari total luas lahan miliknya yang mencapai 134 meter persegi, harga yang ditetapkan pemerintah hanya Rp 2 juta per meter. Padahal, menurut Slamet, lahan tetangganya yang berada di poros yang sama dihargai hingga Rp 4,4 juta per meter.
“Semua warga tahu harga di sini tidak sama. Saya cuma dihargai Rp 2 juta, padahal tetangga bisa sampai Rp 4 juta lebih. Ini terlalu jomplang,” ujar Slamet saat ditemui di lokasi eksekusi, Selasa (17/6).
Karena merasa tidak dilibatkan dalam proses penentuan nilai, Slamet memilih untuk tidak mengambil uang ganti rugi yang telah dikonsinyasikan di pengadilan. Ia mengaku mendukung pembangunan jalan tol, namun tidak dengan cara yang menurutnya merugikan rakyat kecil.
“Saya belum ambil uangnya. Saya tidak akan rida dunia akhirat kalau ini memang dipermainkan. Rakyat kecil jangan sampai dianggap bisa dibeli semurah itu,” tegasnya.
Kini, Slamet terpaksa tinggal di rumah darurat dari seng setelah bangunan rumahnya dibongkar dalam proses eksekusi. Meski demikian, ia tetap menyuarakan agar ada evaluasi dari pihak berwenang, khususnya soal transparansi harga tanah.
Panitera Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, I Made Witama, menegaskan bahwa proses eksekusi telah dilakukan sesuai prosedur hukum. Uang ganti rugi untuk dua bidang lahan di Desa Tiron, termasuk milik Slamet, telah disetorkan ke pengadilan.
“Semua sudah dilakukan sesuai dengan keputusan pengadilan. Kami hanya menjalankan eksekusi berdasarkan permohonan dari instansi terkait,” ujarnya.
Made menyebut, meski pemilik lahan belum mengambil dana konsinyasi, proses eksekusi tetap berjalan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap.
“Uangnya ada di pengadilan. Karena proses hukum sudah tuntas, kami laksanakan eksekusi.” tambahnya.
Warga Desa Tiron berharap pemerintah segera turun tangan mengevaluasi perbedaan harga yang mencolok dalam pembebasan lahan tersebut. Mereka menuntut transparansi dan keadilan sebagai bentuk perlindungan terhadap hak-hak masyarakat terdampak pembangunan infrastruktur.
Dalam waktu dekat, empat bidang lahan lainnya juga akan dieksekusi untuk kepentingan proyek tol. Warga berharap proses itu berlangsung lebih adil dan tidak menimbulkan kesan bahwa rakyat kecil bisa dikorbankan tanpa kejelasan.
“Kami tidak anti pembangunan. Tapi jangan karena proyek negara, rakyat jadi korban diam-diam,” pungkas Slamet.(*)







