Dinsos Jatim Bebaskan Remaja ODGJ dari Pasungan di Jember, Pastikan Rehabilitasi Sosial Berlanjut

oleh -215 Dilihat
Dinsos Jatim mendatangi korban pemasungan. (Ist)
Dinsos Jatim mendatangi korban pemasungan. (Ist)

KabarBaik.co, Jember – Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Timur melalui tim Jatim Social Care (JSC) kembali melakukan tindakan kemanusiaan dengan membebaskan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dari praktik pemasungan.

Kali ini, seorang remaja berinisial AR, 16 tahun, warga Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, berhasil dievakuasi setelah terbelenggu selama kurang lebih empat bulan.

AR diketahui telah mengidap gangguan jiwa sejak lahir. Meski demikian, kondisinya sempat stabil karena kedekatan emosional yang kuat dengan mendiang ayahnya. AR juga sempat menjalani perawatan selama 20 hari di RS Dr. Radjiman Wediodiningrat Lawang dan menunjukkan progres positif.

Namun, harapan keluarga pupus saat kondisi AR kembali memburuk pasca-pulang pada Januari 2026. Keadaan semakin tidak terkendali setelah sang ayah meninggal dunia.

Tekanan psikologis tersebut memicu perilaku agresif, AR kerap melempar batu ke arah tetangga hingga sempat mencekik ibunya sendiri. Karena rasa takut dan keterbatasan akses penanganan, keluarga akhirnya memutuskan untuk memasung AR di area dapur yang terpisah dari bangunan utama.

Merespons laporan tersebut, Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Jatim, Muchamad Arif Ardiansyah, menekankan bahwa penanganan ODGJ tidak boleh berhenti pada aspek medis semata.

“Kasus seperti ini membuktikan bahwa pemulihan ODGJ membutuhkan kesinambungan. Proses medis harus diikuti dengan pendampingan sosial agar kondisi psikis pasien tetap stabil di lingkungannya,” ujar Arif, Sabtu (4/4).

Tim JSC Dinsos Jatim bergerak cepat berkolaborasi dengan Dinsos Jember dan perangkat desa setempat. Melalui pendekatan yang humanis, petugas berhasil melepaskan pasung, memandikan AR, dan memberikan pemeriksaan medis awal di lokasi untuk memastikan kondisi fisiknya sebelum dievakuasi.

Usai pembebasan, AR langsung dirujuk ke UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Pasuruan milik Dinsos Jatim. Di sana, ia akan menjalani rehabilitasi sosial menyeluruh guna memulihkan fungsi sosialnya secara bertahap.
Arif menegaskan bahwa rehabilitasi sosial adalah kunci utama untuk memutus rantai pemasungan di masyarakat.

“Ini bukan proses instan. Di RSBL, AR akan didampingi secara konsisten agar ia bisa kembali berinteraksi di tengah masyarakat dengan layak,” tambahnya.

Langkah ini mempertegas komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dalam menghapuskan praktik pasung. Dinsos Jatim mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kasus serupa agar hak-hak penyandang gangguan jiwa dapat terpenuhi secara aman dan manusiawi. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Dwi Kuntarto Aji
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.