Disetujui KPU RI, Pilkada Kabupaten Pasuruan 2024 Resmi Terdapat 7 TPS Loksus

oleh -3195 Dilihat
WhatsApp Image 2024 08 15 at 11.50.20
KPU RI resmi mengesahkan adanya 7 TPS loksus di Kabupaten Pasuruan pada Pilkada 2024. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan tambahan 7 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) pada Pilkada 2024 mendatang. Tambahan TPS ini telah disetujui KPU RI karena persyaratan yang diajukan oleh KPU Kabupaten Pasuruan dinyatakan memenuhi syarat.

Lokasi 7 TPS loksus ini berada di PP Salafiyah 1 Bangil, PP Besuk Kejayan, PP Alyasini Kraton, PP Sidogiri Kraton, RSBL Grati, RSBD Bangil, dan Rutan Kls II-B.

Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatus Zahro menyampaikan, tambahan 7 TPS loksus yang dikabulkan KPU RI sudah memenuhi syarat. Karena itu, KPU Kabupaten Pasuruan wajib melaksanakan penambahan tersebut.

“Tambahan ini sudah disetujui oleh KPU RI, kita tinggal melaksanakan nantinya, apa yang menjadi syarat sudah terpenuhi,” kata Zahro, Kamis (15/8).

Zahro menjelaskan, dengan adanya tambahan 7 TPS loksus di wilayah Kabupaten Pasuruan, maka total TPS menjadi 2.339 titik. Jumlah itu terdiri dari 2.332 TPS reguler dan 7 TPS loksus.

“Untuk pilkada nanti KPU akan buat TPS 2.339 reguler dan loksus, jadi ada tambahan setelah disetujui KPU RI,” ucap Zahro. KPU Kabupaten Pasuruan akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk memastikan di TPS loksus bisa berjalan dengan lancar dan aman. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.