KabarBaik.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan telah menetapkan tambahan 7 tempat pemungutan suara (TPS) lokasi khusus (loksus) pada Pilkada 2024 mendatang. Tambahan TPS ini telah disetujui KPU RI karena persyaratan yang diajukan oleh KPU Kabupaten Pasuruan dinyatakan memenuhi syarat.
Lokasi 7 TPS loksus ini berada di PP Salafiyah 1 Bangil, PP Besuk Kejayan, PP Alyasini Kraton, PP Sidogiri Kraton, RSBL Grati, RSBD Bangil, dan Rutan Kls II-B.
Ketua Divisi Rendatin KPU Kabupaten Pasuruan, Fatimatus Zahro menyampaikan, tambahan 7 TPS loksus yang dikabulkan KPU RI sudah memenuhi syarat. Karena itu, KPU Kabupaten Pasuruan wajib melaksanakan penambahan tersebut.
“Tambahan ini sudah disetujui oleh KPU RI, kita tinggal melaksanakan nantinya, apa yang menjadi syarat sudah terpenuhi,” kata Zahro, Kamis (15/8).
Zahro menjelaskan, dengan adanya tambahan 7 TPS loksus di wilayah Kabupaten Pasuruan, maka total TPS menjadi 2.339 titik. Jumlah itu terdiri dari 2.332 TPS reguler dan 7 TPS loksus.
“Untuk pilkada nanti KPU akan buat TPS 2.339 reguler dan loksus, jadi ada tambahan setelah disetujui KPU RI,” ucap Zahro. KPU Kabupaten Pasuruan akan berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait untuk memastikan di TPS loksus bisa berjalan dengan lancar dan aman. (*)