Dishub Kota Malang Batalkan Rencana Pemberlakuan Satu Arah di Jalan Terusan Surabaya, Ini Alasannya

oleh -130 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 10 at 16.19.17
Suasana Jalan Terusan Surabaya, Kota Malang, setelah mengalami kemacetan saat pagi menjelang siang. (Foto: Alam)

KabarBaik.co – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang memutuskan pembatalan penerapan sistem satu arah di Jalan Terusan Surabaya. Keputusan itu diambil setelah Dishub melakukan analisis dan penilaian bersama pihak-pihak terkait.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra, mengungkapkan bahwa rencana penerapan satu arah di Jalan Terusan Surabaya berasal dari usulan masyarakat. Dasar utama masyarakat mengusulkan rencana tersebut karena lebar jalan dianggap terbatas dan sering kali terjadi kemacetan lalu lintas.

”Namun berdasarkan analisis para ahli dan pertimbangan mengenai lalu lintas, rencana untuk menerapkan jalan satu arah dibatalkan. Oleh karena itu, solusi sementara yang diambil adalah mempertahankan sistem dua arah dengan meningkatkan penggunaan ruang di jalan,” kata Widjaja saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/7).

Widjaja mengungkapkan penyebab kemacetan di Jalan Terusan Surabaya karena banyak orang yang membeli makanan, tetapi tetap berada di dalam kendaraan mereka. Hal ini membuat jalan semakin menyempit.

”Masalah yang muncul adalah pembeli menghentikan kendaraannya di tepi jalan dan tidak keluar dari mobilnya. Padahal seharusnya mereka parkir di lokasi yang telah disediakan,” ucapnya.

Untuk mengatasi hambatan ini, Widjaja mendesak pihak terkait untuk bekerjasama dan melibatkan masyarakat seperti RT/RW sekitar untuk mendukung pengoptimalan ruang jalan demi kelancaran lalu lintas. ”Para pedagang makanan diharapkan dapat mengarahkan pelanggan agar memarkir kendaraan mereka di lokasi yang telah ditentukan,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Alam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.