KabarBaik.co – Dua desa di Kecamatan Tanggul, Jember sudah menyelesaikan pengesahan legalitas badan hukum untuk Koperasi Merah Putih (KMP).
Selesainya SK pengesahan badan hukum di Desa Kramat Sukoharjo dan Selodakon tersebut tidak terlepas dari peran Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DiskopUM) Jember yang setiap saat melakukan pendampingan dan fasilitasi serta percepatan.
Kepala DiskopUM Sartini mengatakan percepatan yang dilakukan sebagai bentuk menindaklanjuti Inpres Nomor 9 tahun 2025 tentang percepatan KMP dan SE Kementerian Koperasi tentang Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih yang tertuang dalam petunjuk pelaksanaan.
“Dari 226 desa dan 22 kelurahan, sampai hari ini berkas yang sudah masuk ke notaris ada 202 desa kelurahan,” ujar Sartini, Rabu (28/5).
Nantinya, notaris akan mengeluarkan akta pendirian koperasi, kemudian melanjutkannya meminta SK pengesahan badan hukum ke Kementerian Hukum RI melalui Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU).
“Ini tidak terlepas dari kebijakan Bupati Fawait yang memfasilitasi biaya pendirian KMP baik penerbitan Akta Pendirian sampai SK pengesahan badan hukum melalui APBD,” katanya.
“Alhamdulillah kami ucapkan terima kasih kepada Bupati Gus Fawait yang sudah memfasilitasi pendirian KMP melalui penganggaran biaya badan hukum koperasi kepada 226 desa yang dibiayai oleh APBD. Untuk yang 22 kelurahan, kita disupport dari Dinas Koperasi UMKM Provinsi Jawa Timur,” imbuhnya.
Ia menambahkan, setelah memiliki legalitas, DiskopUM Jember masih melakukan pendampingan kepada KMP berkaitan dengan pengurusan Nomor Induk Koperasi (NIK) yang diterbitkan oleh Kementerian Koperasi.
“Setelah NPWP keluar, kami akan membantu mengurus Nomor Induk Berusaha (NIB) ke Dinas PM-PTSP melalui OSS atau online single submission,” jelasnya.
Lebih jauh Sartini menyatakan komitmennya untuk mengawal KMP yang menjadi program nasional Presiden Prabowo Subianto.
“Program ini harus berjalan, harus sukses. Kehadiran Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih ini bisa memberikan kemanfaatan kepada masyarakat, ekonomi di desa bergeliat fan kesejahteraan masyarakat khususnya di desa dan kelurahan bisa terwujud,” tutupnya. (*)