KabarBaik.co – Penerimaan Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) tahun pembelajaran 2023/2024 Kota Kediri telah usai. Selama perjalanannya, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Kediri menerima puluhan aduan dari masyarakat.
Hal tersebut tercatat dari posko pengaduan yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang mungkin mengalami kesulitan dalam hal mengakses PPDB.
Ketua Panitia PPDB tahun pembelajaran 2023/2024 Kota Kediri, M. Ibnu Qoyyim yang mengatakan, Posko PPDB telah menerima sebanyak 73 aduan dari masyarakat sejak dibukanya posko pengaduan dari tanggal 20 Mei hingga 28 Juni 2024.
Aduan tersebut didominasi oleh kesulitan pendaftar saat mengakses website PPDB Kota Kediri, namun hal itu semua bisa teratasi. Ia juga menyebut tidak adanya aduan terkait dengan kecurangan.
Meski begitu, hanya segelintir kendala yang menjadi persoalan dalam PPDB kemarin yakni kurangnya komunikasi dengan pihak sekolah ketika mendapati sebuah masalah.
“Mungkin komunikasi orang tua siswa, mereka kalau mungkin kesulitan itu sebenarnya bisa meminta bantuan operator-operator sekolah, jadi kurang komunikasi dengan sekolah aja,” ucapnya, Selasa (9/7).
Perlu diketahui jika pada jalur afirmasi jumlah pendaftar sebanyak 2.018 siswa dan diterima sejumlah 477 siswa, jalur inklusi pendaftarnya 23 siswa dan diterima 6 siswa, jalur prestasi pendaftarnya 129 siswa diterima 50 siswa, jalur karakteristik pendaftarnya 2.823 siswa dan diterima 953 siswa, lalu terakhir jalur zonasi pendaftarnya 2.253 dan diterima 1.586 siswa.
Ibnu Qoyyim yang juga Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dispendik Kota Kediri menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir. Sebab sekolah di Kota Kediri masih bisa menampung meskipun di sekolah swasta.
Ia juga berpesan kepada sekolah swasta yang menjadi rujukan bagi para siswa yang tidak lolos di sekolah negeri untuk harus memperbaiki diri, baik dari segi kualitas maupun dari segi fisik bangunannya,
“Misalkan kualitas kegiatan belajar mengajarnya ditingkatkan atau fisiknya juga dibangun biar menjadi daya tarik bagi anak-anak,” pungkasnya. (*)






