Ditlantas Polda Jatim Turunkan Personel Urai Kemacetan Jalur Situbondo-Ketapang Imbas Kapal Tenggelam

oleh -213 Dilihat
WhatsApp Image 2025 07 31 at 5.02.43 PM
Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi

KabarBaik.co – Imbas tenggelamnya Kapal Motor Penumpang (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, arus lalu lintas menuju Pelabuhan Ketapang, Banyuwangi, sempat lumpuh. Antrean kendaraan mengular hingga ke jalur nasional Situbondo-Banyuwangi, terutama akibat keterbatasan armada penyeberangan ASDP yang masih menjalani asesmen pascainsiden.

Dirlantas Polda Jatim Kombes Iwan Saktiadi mengatakan pascainsiden yang terjadi pada 3 Juli 2025 lalu, dilakukan evaluasi dan pemeriksaan ketat terhadap kapal-kapal penyeberangan dari Ketapang ke Gilimanuk maupun sebaliknya.

“Akibat terjadinya keterlambatan penyeberangan terjadi antrean cukup panjang dan itu menjadi prioritas kami untuk mengurai antrian yang terjadi hingga ke bahu jalan rute dari Situbondo ke Banyuwangi,” jelas Iwan, Kamis (31/7).

Untuk mengantisipasi kemacetan yang semakin parah, Ditlantas Polda Jatim langsung menerjunkan personel tambahan dari jajaran Patroli Jalan Raya (PJR), serta mengerahkan anggota Satlantas Polresta Banyuwangi. Dukungan juga datang dari Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Banyuwangi.

“Kami juga telah menerjunkan anggota BKO PJR ke Banyuwangi untuk mengurai kemacetan dan melayani masyarakat yang melakukan perjalanan dan penyeberangan ke Gilimanuk, Bali, karena adanya keterbatasan angkutan penyeberangan,” paparnya.

Polda Jatim juga menyiapkan buffer zone di beberapa titik sebagai lokasi penampungan sementara kendaraan yang menunggu giliran menyeberang. Langkah ini untuk mencegah antrean mengular di badan jalan utama yang berpotensi menimbulkan kemacetan dan risiko kecelakaan.

Meski demikian, Iwan menegaskan bahwa penyebab pasti tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya bukan menjadi ranah Ditlantas. Saat disinggung soal dugaan kelebihan kapasitas penumpang, ia menjawab diplomatis.

“Untuk kapasitas penyidikan, untuk sampai saat ini belum disampaikan. Artinya di luar kapasitas kami dari Direktorat Lalu Lintas. Nanti bisa ditanyakan kepada yang membidangi mengenai penyebabnya seperti apa. Teknisnya tentu bukan kewenangan kami,” pungkasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Yudha Fury Kusuma
Editor: Imam Wahyudiyanta


No More Posts Available.

No more pages to load.