Ditunggu Kejaksaan! Mantan Bupati Blitar Rini Syarifah Bakal Diperiksa Lagi usai Ibadah Haji

oleh -579 Dilihat
b0cfa795 abec 418f 9b85 22cb9c8b470e scaled
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejari Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso. (Foto: Calvin Budi Tandoyo)

KabarBaik.co – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menjadwalkan pemanggilan ulang terhadap Rini Syarifah, mantan Bupati Blitar, untuk dimintai keterangan dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan DAM Kali Bentak senilai Rp 5,1 miliar.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Kejari Kabupaten Blitar Andrianto Budi Santoso menjelaskan bahwa pemanggilan ini bertujuan melengkapi berkas perkara yang masih berjalan.

Pihak kejaksaan akan menyesuaikan waktu pemanggilan dengan kepulangan Rini Syarifah dari ibadah haji.

“Menurut informasi, yang bersangkutan sedang melaksanakan ibadah haji. Jadi kami akan menjadwalkan ulang setelah beliau kembali ke tanah air,” jelas Andrianto, Selasa (24/6).

Selain itu, kejaksaan juga akan kembali memanggil sejumlah anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) Kabupaten Blitar. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari pengumpulan keterangan tambahan.

“Ada beberapa tim TP2ID yang akan kami lakukan pemanggilan, karena untuk melengkapi berkas perkara,” ujarnya.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Calvin Budi Tandoyo
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.