Kabarbaik.co- Di tengah gejolak dan tarik-menarik kekuasaan dalam tubuh Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT), nama Dr Ir H Muhammad Taufiq SH MSc. tampil tak ubahnya bayangan tenang di tengah gelombang. Sejak ditetapkan sebagai Ketua Umum PSHT lewat Parapatan Luhur 2016, hingga mengakhiri konflik panjang melalui jalur hukum, langkah Taufiq tak pernah gaduh. “Nyawiji, ora perlu ngamuk,” begitu semboyan yang dipegang teguh. Menyatu, bukan mencakar.
Namun, siapa sangka jalan panjang itu berakar jauh dari Desa Wirosari, Grobogan, Jawa Tengah. Di kampung pinggiran itulah tempat ia dilahirkan pada 22 Juni 1958. Ia anak kelima dari sembilan bersaudara. Tumbuh dalam keluarga sederhana, Taufiq mengenyam pendidikan di SD dan SMP Wirosari, lalu menempuh SMA Pertanian di Jogjakarta. Di sinilah benih ketertarikan terhadap ilmu dan beladiri tumbuh bersamaan.
Tahun 1974, dia mengenal Pencak Silat PSHT, dan pada 1976 resmi sebagai warga, satu kehormatan besar dalam perguruan silat itu. “Silat bukan untuk mengalahkan, tapi menyempurnakan diri,” katanya dalam sebuah kesempatan.
Tak hanya silat, Taufiq juga dikenal sebagai intelektual. Dia menyelesaikan S-1 di Institut Pertanian Bogor (IPB) pada 1981, lalu meneruskan pendidikan di Kagoshima University, Jepang, hingga meraih gelar Magister dan Doktor di bidang ekonomi pertanian pada 1991. Di sela itu, juga mengantongi gelar Sarjana Hukum Militer (2003) dan alumni LEMHANNAS RI (2009). Ini menjadi kombinasi langka antara pendekar dan birokrat.
Kariernya mengabdi di pemerintahan dimulai dari Kementerian Koperasi dan UKM, hingga menjabat sebagai Staf Ahli Menteri dalam berbagai bidang strategis. Di sisi lain, Taufiq juga aktif di PB Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI), Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI), hingga berbagai organisasi profesi. Namun, hati dan waktunya tetap banyak dicurahkan untuk PSHT.
Tahun 2016, Taufiq terpilih sebagai Ketua Umum PSHT melalui Parapatan Luhur. Namun tak berselang lama, muncullah Parluh tandingan pada 2017 yang dipimpin Drs R Moerdjoko HW. Konflik internal ini memicu dualisme kepemimpinan, menjalar ke cabang-cabang di berbagai daerah.
Taufiq memilih jalur hukum. Bertahun-tahun dihadapi sengketa badan hukum, logo, dan legalitas organisasi. Mulai dari PTUN Jakarta, banding ke PT TUN, hingga kasasi dan dua Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Akhirnya, pada Juli 2022, MA dalam PK No. 68 dan 237 PK/TUN/2022 secara tegas menyatakan kepengurusan PSHT hasil Parluh 2016 (Taufiq) adalah yang sah. Putusan itu diperkuat oleh SK Kemenkumham RI AHU-0005248.AH.01.07/2025 yang keluar pada 17 Juli 2025, mengakhiri secara resmi dan legal semua bentuk dualisme.
Di tengah euforia kemenangan, Taufiq tetap rendah hati. Dia lebih memilih menyusun kembali fondasi organisasi lewat penguatan pendidikan pelatih, perintisan Politeknik Pencak Silat, serta memperkuat nilai budi luhur dalam latihan. “PSHT bukan hanya silat, tapi cara hidup. Kita mendidik manusia seutuhnya,” ucapnya di hadapan ribuan warga dalam PSHT Bersholawat di Sleman dalam sebuah kesempatan.
Kini, lelaki yang pernah merintis latihan PSHT di Bogor dan Jakarta sejak 1977 itu telah menapaki babak baru. Bukan sekadar memimpin perguruan, tapi membangun warisan karakter bagi generasi penerus. Dengan gaya kepemimpinan yang tenang, bersahaja, namun strategis, Pemimpin tidak selalu datang dari panggung, melainkan dari lorong-lorong pengabdian yang senyap dan konsisten. (*)