DPRD Gresik Dorong Penerapan Industri Hijau untuk Atasi Persoalan Daerah

oleh -84 Dilihat
Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim.

kabarbaik.co – Industri yang terus menjamur di Kabupaten Gresik mendapat perhatian serius kalangan legislatif. DPRD Gresik mendorong penerapan industri hijau dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan serta mengatasi persoalan daerah.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Gresik, Ahmad Nurhamim saat acara Workshop Green Journalism, yang digelar oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Gresik dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) tahun 2024 di Jakarta, Senin (19/2/2024).

Nurhamim menjelaskan, industri hijau atau Green Industry menghasilkan multi effect untuk menyelesaikan permasalahan daerah yang tengah meradang di Gresik. Meski disebut sebagai Kota industri, namun ungkapan tersebut hanya dianggap angin lalu.

“Gresik selalu diagungkan, diakui nasional dan internasional Kota industri. Tapi lagi-lagi kita punya data anomali yang menyebutkan problem daerah di tengah ribuan perusahaan di Gresik,” ungkapnya.

Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim saat memberikan pemaparan dalam acara workshop PWI Gresik dalam rangka HPN 2024 di Jakarta.

Legislator yang juga Ketua DPD Parta Golkar tersebut menyebutkan 4 problem daerah yang sedang terjadi. Pertama, angka pengangguran terbuka yang masih tinggi di atas rata-rata jatim dan nasional. Kedua, angka kemiskinan yang masih tinggi, anggaran fiskal daerah yang sedang kolaps, serta infrastruktur.

Baca juga:  Batik Karya Ibu-ibu Beji dan Ngaglik Jadi Primadona di Batu Bisnis Festival 2024

“Jangan sampai ini ditambah dengan satu problem lagi yang kaitannya dengan industri hijau ini. Maka ke depan harus bagaimana kita? Kita bangga kalo pertumbuhan ekonomi gresik tinggi diatas 7 persen, tapi maknanya apa jika angka kemiskinan kita tinggi, angka pengangguran terbuka kita juga tinggi? Berarti ada hal yang salah dengan pengelolaan Gresik,” tuturnya.

Nurhamim menyampaikan pengelolaan industri hijau bisa memberikan dampak signifikan terhadap 4 problem daerah yang saat ini terjadi. Contoh dalam pengelolaan persampahan.

“Bagaimana industri ini bisa memberikan feedback dalam menyelesaikan problematika Gresik. Maka Kami di DPRD Gresik membuat 3 regulasi inovasi, yakni Perda Ketenagakerjaan, Perda Kemitraan, dan Perda Persampahan,” terangnya.

Baca juga:  Update! Ini Prediksi Terbaru Perolehan Kursi Parpol di DPRD Gresik

Regulasi Ketenagakerjaan tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 tahun 2022 tentang penggunaan tenaga kerja lokal minimal 60 persen di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pudak Gresik.

Kemudian, pengelolaan sampah dalam Perda Kabupaten Gresik Nomor 5 Tahun 2017. Serta Perda Fasilitasi Kemitraan untuk menstimulasi tumbuhnya geliat ekonomi menengah ke bawah di Kabupaten Gresik.

Ia memberikan contoh kecil kehadiran industri raksasa Smelter PT Freeport Indonesia. Mega proyek tersebut seharusnya bisa mendukung pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan-persoalan yang ada.

“Bayangkan kalo hari ini limbah Freeport bisa kita kelola, kita tidak perlu mengganggu untuk produk konsentrat dan lain halnya. Komponen apa saja yang potensial seperti tinja pekerja, retribusinya bisa kita ambil Rp 120 ribu untuk satu kubiknya. Kotorannya bisa kita kelola entah jadi pupuk atau gas apa, coba kita manfaatkan potensinya bisa jadi multi effect, ” jelasnya.

Baca juga:  DPRD Beri Catatan Pembangunan TPST di Gresik Utara

Ia meminta Pemerintah mengkolaborasikan antara masyarakat dan perusahaan melalui hal-hal yang kecil, untuk bisa menyelesaikan problem di Kabupaten Gresik. “Kita nggak hanya fokus di CSR, tapi pengelolaan yang tidak terlihat tapi besar. Seperti limbah-limbah kecil,” tuturnya.

Ia mengajak PT Freeport Indonesia bersama media dalam mendorong pengaplikasian industri hijau. Ide dan gagasan itu bisa menjadi referensi untuk pemerintah Kabupaten dalam penyusunan RPJPD tahun 2025-2026.

“Kami DPRD Gresik selalu mendorong kegiatan yang produktif baik dari komponen masyarakat, PWI atau yang lainnya. Semoga ini bisa menjadi dinamisasi hubungan komunikasi yang baik untuk kesejahteraan masyarakat ke depan,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.