DPRD Kota Batu Minta Eksekutif Bubarkan PT BWR

Reporter: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal
oleh -60 Dilihat
Gedung DPRD Kota Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – Gabungan fraksi di DPRD Kota Batu menuntut agar PT Batu Wisata Resources (BWR) yang merupakan salah satu BUMD dari Pemerintah Kota Batu dibubarkan. Seruan itu disampaikan saat rapat paripurna yang digelar DPRD Kota Batu, Senin (3/6).

Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Batu Didik Mahmud mengatakan, pihaknya mencurigai ada kejanggalan dalam pengelolaan anggaran di perusahaan daerah tersebut. “Makanya dari fraksi gabungan di DPRD Kota Batu menyikapi, karena tidak memiliki kejelasan,” terang Didik saat dihubungi, Jumat (7/6).

Menurut Didik, pembubaran PT BWR juga harus melalui prosedur yakni melalui pengadilan. “Agar tetap ada kejelasan hukum terkait pihak yang bertanggungjawab atas penggunaan modal yang ada di dalamnya,” ujarnya.

Baca juga:  DPRD Kota Batu Minta PT BWR Dibubarkan

Didik menilai PT BWR ternyata juga tidak memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Batu. Padahal pembentukan BUMD itu bertujuan untuk membantu masyarakat dalam pengembangan sektor wisata, sehingga diharapkan mampu meraup untung dan membantu meningkatkan pendapat asli daerah (PAD).

Menurut Didik, faktanya saat ini PT BWR malah bikin buntung. Tak sebanding dengan penyertaan modal yang mencapai miliaran rupiah.

Ketua DPRD Kota Batu Asmadi menegaskan PT BWR tak pernah surplus dalam menjalankan program. “Padahal sudah digelontorkan penyertaan modal miliaran rupiah oleh Pemkot Batu untuk PT BWR. Selain itu, pemanfaatan penyertaan modal juga tidak jelas,” kata Asmadi.

Baca juga:  Apakah Didik atau Krisdayanti? Dengung Dua Nama Ini Bakal Dicalonkan PDIP untuk Kota Batu

Dengan kondisi tersebut, lanjut Asmadi, DPRD berkeinginan agar PT BWR dibubarkan saja melalui penetapan pengadilan. Dalam catatannya, selama beroperasi dengan modal miliaran rupiah tercatat PT BWR hanya menghasilkan laba sekitar Rp347 juta.

”Padahal untuk permodalan yang sudah masuk tetap harus ada konsekuensi dan tanggung jawab bagi pengelola keuangan di PT BWR kala itu,” papar Asmadi.

Menurut Asmadi, keputusan untuk membubarkan PT BWR juga sudah menjadi salah satu rekomendasi BPK Provinsi Jatim. BPK juga sudah merekomendasikan terutama dalam mempertanggungjawabkan uang negara yang dikelola sebagai modal PT BWR.

”Sebab permodalan tersebut bersumber dari APBD Pemkot Batu. Karena itu harus ada yang mempertanggungjawabkan sebagai uang negara. Biar nanti pengadilan yang memutuskan harus dikembalikan berapa, sebab permodalan PT BWR mencapai miliaran rupiah,” urainya.

Baca juga:  DPRD Kota Batu Minta Pemkot Miliki Satu Aplikasi Terpadu

Untuk diketahui, semenjak pertama kali didirikan, PT BWR telah mendapat kucuran dana penyertaan modal sebesar Rp11 miliar. Sayangnya hingga kini PT BWR belum mampu mendapatkan banyak keuntungan. Dari penyertaan modal yang telah diberikan, sisa uang yang tersimpan di kas PT BWR hanya Rp107 juta.

Selain itu, terdapat piutang Rp3 miliar yang dipinjamkan ke pihak ketiga oleh PT BWR yang hingga kini belum ada progres pengembalian. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.