KabarBaik.co – DPRD Kota Batu melalui Komisi C segera menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Hal tersebut terkait perundungan yang menyebabkan tewasnya seorang siswa di Kota Batu beberapa waktu lalu.
Ketua Komisi C DPRD Kota Batu Khamim Tohari menyatakan, perundungan yang menyebabkan tewasnya seorang siswa SMP tengah diseriusi legislatif. “Ini adalah upaya pencegahan terjadinya perundungan yang berujung kematian,” tegas Khamim, Jumat (7/6).
Menurut Khamim, tujuan lembaganya menyurati Kemendikbud karena pada Kurikulum Merdeka terdapat aturan bahwa kerja kelompok harus dilakukan di luar sekolah.
“Sedangkan kami sudah sepakat agar siswa tidak melakukan kerja kelompok di luar sekolah, tapi di dalam sekolah saja. Karena di sini ada kejadian yang luar biasa. Itu yang menjadi dasar kami (menyurati Kemendikbud),” jelas Khamim.
Khamim menjelaskan, kerja kelompok yang dilakukan di luar sekolah cenderung kurang pengawasan dari pihak guru maupun wali murid. Sehingga berpotensi terjadinya hal yang tidak diinginkan.
“Secepatnya kami akan melakukan penyuratan ini karena saat ini masih dalam tahap evaluasi. Kami juga akan berkoordinasi dengan Komisi X yang menaungi bidang pendidikan untuk bisa dievaluasi dan dibicarakan bersama dengan Kemendikbud,” tegas Khamim. (*)