Drama Percobaan Pencurian di Tembelang Jombang Berakhir Damai, Pengamen Diduga Alami Gangguan Jiwa

oleh -435 Dilihat
f7af7695 06ae 40b0 9722 74c14d34fc1f
Pengamen dan warga setelah setelah damai di kantor polisi setempat. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Sebuah insiden percobaan pencurian yang sempat menggemparkan warga Desa Jatisari, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang berakhir dengan sebuah kisah mengharukan. Pelaku, seorang pengamen jalanan, yang diduga mengalami gangguan jiwa, berhasil didamaikan dengan korban atas bantuan masyarakat dan tindakan cepat pihak kepolisian.

Sebelumya pada hari Minggu, (26/1), sekitar pukul 11.30 WIB, warga Desa Jatisari, mengamankan seorang pengamen yang diduga melakukan percobaan pencurian.

Kapolsek Tembelang, AKP Fadilah, mengungkapkan bahwa kejadian bermula ketika terduga pelaku berinisial, ABSM, 37 tahun, warga Kesamben yang bekerja sebagai pengamen, melakukan aksinya di sekitar rumah warga di Desa Jatisari.

Tindakannya mencurigakan, yakni memegang sepeda motor milik Wahyu, seorang warga setempat, membuat warga curiga.

“Para saksi yang melihat kejadian tersebut langsung berteriak ‘maling… maling!’ sehingga warga lainnya segera mengamankan terlapor ke rumah Kepala Dusun setempat,” ungkap AKP Fadilah pada Senin (27/1).

Pihak kepolisian yang menerima laporan dari warga segera menuju lokasi kejadian. Namun, setelah melakukan penyelidikan, ditemukan fakta bahwa terlapor diduga mengalami gangguan jiwa. Hal tersebut diperkuat dengan surat keterangan dari Puskesmas Kesamben yang menyatakan terlapor berstatus sebagai ODGJ.

Melihat tidak ada barang yang hilang dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, korban yang juga merupakan perangkat desa, Joko Budi Slamet, memilih untuk mencabut laporan dan menyepakati penyelesaian secara kekeluargaan.

“Kasus ini kami selesaikan secara damai, dengan kesepakatan kedua belah pihak yang dituangkan dalam surat pernyataan damai,” tambah Kapolsek Tembelang.

Dalam proses penyelidikan, barang bukti yang ditemukan adalah sepeda motor milik korban dan sebuah gitar yang dibawa oleh terlapor. Pihak kepolisian pun segera menindaklanjuti dengan melengkapi administrasi penyelidikan dan memeriksa pihak-pihak terkait.

“Kasus ini berakhir dengan penyelesaian damai setelah kedua belah pihak mencapai kesepakatan. Kami berharap ini menjadi pelajaran untuk semua pihak tentang pentingnya penyelesaian perkara secara kekeluargaan,” tegas AKP Fadilah. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Teguh Setiawan
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.