KabarBaik.co – Driver ojol yang ditemukan tewas di parit Jalan Arteri Porong, Sidoarjo, pada Jumat (7/11), dipastikan korban pembunuhan. Pelaku telah tertangkap.
Korban diketahui bernama M. Muchdor Amin (56). Setelah penyelidikan, korban ternyata dibunuh oleh rekannya sendiri, MMK, karena persoalan utang yang belum terselesaikan.
“Motif pelaku murni karena emosi saat ditagih hutang oleh korban. Pelaku kemudian menghabisi korban di dalam mobilnya sendiri,” ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Christian Tobing saat press release, Selasa (18/11).
Polisi mengungkap pelaku memiliki utang Rp 40 juta kepada korban, yang merupakan investor dalam bisnis yang mereka jalankan. Sebagian sudah dibayar Rp 22 juta, namun korban kembali menanyakan pelunasan sisa utang saat mereka berada satu mobil pada hari kejadian.
“Korban terus menanyakan kapan sisa utang dilunasi. Pertanyaan itu memancing emosi tersangka hingga terjadi kekerasan,” tambah Tobing.
Dalam kondisi emosi, MMK memukul korban menggunakan benda tumpul dan melanjutkannya dengan mencekik hingga korban tewas. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membuang jasad Muchdor Amin ke parit di kawasan Arteri Porong.
Keluarga korban yang mencari keberadaan Muchdor Amin akhirnya mengetahui tersangka hilang setelah melihat unggahan penemuan mayat di media sosial, lalu membuat laporan resmi ke polisi.
Christian menegaskan bahwa pelaku telah dijerat pasal berat.
“Tersangka kami kenakan Pasal 338 atau Pasal 351 Ayat 3 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun,” ujarnya.
MMK kini meringkuk di Mapolresta Sidoarjo sambil menunggu proses hukum berikutnya. (*)








