Duh! Honor Belum Dibayar 5 Bulan, Guru SMAN 1 Woha Sempat Tahan Mobil Bendahara Sekolah

oleh -209 Dilihat
Mobil bendahara SMAN 1 Woha yang diduga ditahan guru. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Sejumlah guru di SMAN 1 Woha, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), sempat menahan mobil pribadi milik bendahara sekolah, Makrus, pada Sabtu (3/1).

Aksi tersebut dipicu belum dibayarkannya honor puluhan tenaga honorer Tata Usaha (TU) dan pembina kegiatan ekstrakurikuler (eskul) selama lima bulan, terhitung sejak Agustus hingga Desember 2025.

Honor tersebut tak kunjung dibayarkan meski tahun anggaran telah berganti dan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap II tahun 2025 telah cair sejak Agustus lalu.

Humas SMAN 1 Woha Haris, membenarkan adanya penahanan mobil bendahara tersebut. Menurutnya, aksi itu merupakan bentuk reaksi spontan para guru akibat kekecewaan yang menumpuk.

“Iya benar, mobil bendahara sempat ditahan. Kalau tidak salah dari sekitar pukul 09.00 WITA sampai 13.00 WITA,” ujar Haris saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Minggu (4/1).

Ia menjelaskan, honor yang belum dibayarkan itu bersumber dari dana BOS, baik untuk tenaga TU honorer maupun pembina eskul. Padahal, kata Haris, dana BOS tahap II tahun 2025 telah dicairkan sejak Agustus.

“Honor TU dan pembina eskul itu menggunakan dana BOS. Dana BOS-nya sudah cair, tapi honor belum dibayarkan sampai sekarang,” jelasnya.

Mobil pikap warna hitam milik Makrus tersebut ditahan di halaman sekolah dan tidak diperkenankan keluar hingga ada kepastian tuntutan para guru dipenuhi. Aksi itu berakhir sekitar pukul 13.00 Wita setelah adanya kesepakatan bersama.

“Mobil dilepas setelah bendahara berjanji akan membayarkan honor para guru,” terang Haris.

Diketahui, jumlah penerima honor lebih dari 40 orang. Besaran honor berkisar antara Rp 500 ribu hingga Rp 1 juta per bulan untuk tenaga TU, sementara honor pembina eskul sekitar Rp 300 ribu per bulan.

Sementara itu, Bendahara SMAN 1 Woha Makrus, membantah mobilnya disegel. “Ada rencana mau disegel, tapi tidak jadi,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Kasus penahanan mobil ini mencuat di tengah dugaan adanya belanja fiktif ratusan juta rupiah dari dana BOS SMAN 1 Woha tahun 2025. Sejumlah item belanja tercatat dalam Buku Kas Umum (BKU), namun diduga tidak pernah direalisasikan di lapangan.

Dalam BKU nomor 406 tertanggal 29 Agustus 2025, tercatat penarikan dana pengadaan seragam Paskibraka sebesar Rp 17 juta. Namun, IL selaku pembina Paskibraka mengaku tidak pernah menerima uang maupun seragam tersebut.

Temuan lain tercantum dalam BKU nomor 429 tanggal 29 Agustus 2025 terkait pemeliharaan perpustakaan berupa pengecatan senilai Rp 25.624.800.

Berdasarkan keterangan AW, Kepala Perpustakaan SMAN 1 Woha, tidak pernah ada penerimaan uang, cat, maupun kegiatan pengecatan sepanjang Juli hingga Desember 2025.

Selain itu, dalam BKU nomor 434 tanggal 29 Agustus 2025 tercatat pembelian alat laboratorium Fisika dan Biologi senilai Rp50 juta. Namun FF selaku Kepala Laboratorium Fisika menyatakan tidak pernah menerima uang maupun barang tersebut.

BKU nomor 412 tanggal 29 Agustus 2025 juga mencatat pembiayaan lomba Olimpiade Sains Nasional (OSN) tingkat provinsi sebesar Rp12,5 juta. Berdasarkan pengakuan TN, dana tersebut tidak pernah diterima.

Belanja lain yang diduga fiktif antara lain pemeliharaan ruang kelas/pengecatan senilai Rp 50 juta, pembayaran tukang cat Rp 10 juta, pengadaan alat pendukung pembelajaran Rp 28.115.000, pembelian meja Rp 40 juta, pembelian laptop Rp 15 juta, hingga pengadaan alat kebersihan (Alkeb) senilai Rp 20.878.340. Seluruh item tersebut tercatat dalam BKU namun tidak diakui oleh pejabat atau penanggung jawab terkait.

Tak hanya itu, pada BKU nomor 542 tanggal 30 September 2025, tercatat belanja fotokopi sebesar Rp 17.847.500. Namun T selaku pengelola Unit Produksi SMAN 1 Woha mengaku tidak pernah menerima uang maupun jasa fotokopi sebagaimana dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak sekolah maupun instansi terkait mengenai tindak lanjut dugaan penyimpangan dana BOS tersebut.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: Arief Rahman
Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.