Edarkan Narkoba, Kakek 63 Tahun Asal Krian Diamankan Polres Gresik

oleh -86 Dilihat
70e2eea9 8fc8 49c9 a455 bd0ac91b072d
Tersangka Musllin. (Foto: Ist)

KabarBaik.co – Seorang lanjut usia (lansia) berusia 63 tahun diamankan Satreskoba Polres Gresik atas kasus peredaran narkoba jenis sabu-sabu. Tersangka bernama Musllin, warga Krian Sidoarjo.

Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu melalui Kasat Reskoba AKP Ahmad Yani membenarkan penangkapan tersebut. Tersangka diamankan pada Minggu (23/11) sekitar pukul 20.00 WIB di pinggir Jalan Raya Semambung, Kecamatan Driyorejo.

“Petugas menemukan gerak-gerik mencurigakan dari tersangka. Saat digeledah, yang bersangkutan kedapatan membawa satu klip sabu dengan berat bruto sekitar 0,41 gram,” ujar AKP Ahmad Yani, Kamis (4/12).

Setelah diinterogasi, tersangka mengakui masih menyimpan sabu lainnya di rumahnya di Dusun Badas, Desa Barengkrajan, Kecamatan Krian, Kabupaten Sidoarjo. Petugas kemudian melakukan penggeledahan lanjutan.

“Hasil penggeledahan di rumah tersangka menemukan total sembilan klip sabu dengan berat keseluruhan kurang lebih 1,182 gram,” tambahnya.

Tidak hanya itu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa plastik klip kosong, potongan isolasi hitam dan kertas, timbangan elektrik, bong lengkap pipet, korek api, skrop dari sedotan, HP Samsung Galaxy A03, sepeda motor Honda Vario warna pink tanpa STNK.

Dari pemeriksaan, tersangka mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang berinisial CL yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO).

“Kasus ini masih kami kembangkan untuk mengejar jaringan di atasnya. Tersangka saat ini sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas Kasatresnarkoba.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Gresik menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika,
Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk tindak pidana atau gangguan kamtibmas melalui layanan darurat Hotline Lapor Cak Roma di nomor 0811-8800-2006.(*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Andika DP


No More Posts Available.

No more pages to load.