KABARBAIK.CO – E-Court adalah sistem yang memanfaatkan teknologi untuk memfasilitasi berbagai aspek proses hukum. Ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, dan aksesibilitas sistem peradilan dengan menawarkan layanan online untuk tugas-tugas yang biasanya dilakukan secara langsung.
Berikut adalah gambaran umum tentang beberapa fungsionalitas kunci e-Court:
1. Pendaftaran Perkara Secara Online
Para pihak dapat mendaftarkan perkara secara elektronik melalui portal online yang didedikasikan. Ini menghilangkan kebutuhan untuk kunjungan fisik ke gedung pengadilan dan menghemat waktu dan tenaga.
2. Perhitungan dan Pembayaran Biaya Secara Elektronik
Sistem secara otomatis menghitung biaya pengadilan berdasarkan jenis perkara dan memungkinkan pembayaran online menggunakan gerbang pembayaran yang aman. Ini mempromosikan kenyamanan dan transparansi dalam transaksi keuangan.
3. Panggilan Sidang dan Dokumen Perkara Secara Elektronik
Panggilan sidang dan dokumen perkara lainnya dikirimkan secara elektronik ke alamat email terdaftar pihak-pihak yang terlibat. Ini memastikan komunikasi yang tepat waktu dan mengurangi ketergantungan pada layanan pos tradisional.
4. Sidang dan Presentasi Bukti Secara Online
Dalam beberapa yurisdiksi, sistem e-Court memungkinkan persidangan pengadilan virtual yang dilakukan melalui platform konferensi video. Ini memungkinkan partisipasi jarak jauh dari hakim, pengacara, dan saksi, mengurangi biaya perjalanan dan meningkatkan aksesibilitas ke keadilan.
5. Manajemen Kasus dan Pelacakan Platform e-Court menyediakan dasbor online bagi pihak-pihak untuk melacak kemajuan kasus mereka, mengakses perintah pengadilan dan putusan, dan mengirimkan dokumen secara elektronik. Ini meningkatkan transparansi dan memfasilitasi pengambilan keputusan yang tepat.
Manfaat e-Court:
– Peningkatan efisiensi dan kecepatan proses hukum.
– Peningkatan aksesibilitas keadilan bagi orang-orang di daerah terpencil atau dengan mobilitas terbatas.
– Pengurangan biaya bagi para pihak yang berperkara dan sistem peradilan.
– Peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam proses peradilan.
– Peningkatan komunikasi dan kolaborasi antara pejabat pengadilan, pengacara, dan pihak yang berperkara.
Adapun beberapa tantangan yang wajib diperhatikan saat mengaplikasikan sistem E-Court, antara lain :
-Kesenjangan digital dan kurangnya akses ke teknologi untuk segmen populasi tertentu.
– Kekhawatiran keamanan siber dan kebutuhan akan langkah-langkah perlindungan data yang kuat.
– Potensi gangguan teknis dan gangguan selama persidangan online.
– Menjamin akses keadilan yang adil dan setara dalam lingkungan pengadilan virtual.
Secara keseluruhan, e-Court merupakan perkembangan yang signifikan dalam modernisasi sistem peradilan. Meskipun tantangan tetap ada, potensi manfaat peningkatan efisiensi, aksesibilitas, dan transparansi menjadikan e-Court sebagai alat yang berharga untuk meningkatkan penyampaian keadilan.
Penting untuk dicatat bahwa fitur dan fungsionalitas spesifik sistem e-Court dapat bervariasi tergantung pada yurisdiksi atau negara. Beberapa negara telah menerapkan sistem e-Court yang lebih maju daripada yang lain, dan tingkat adopsi dan penggunaannya juga bervariasi.(HMD)