KabarBaik.co – Seusai mengikuti rangkaian upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Forkopimda Trenggalek melanjutkan kegiatan dengan mengunjungi Rutan Kelas II B di Desa Ngares, Trenggalek, pada Sabtu (17/8).
Rombongan Forkopimda yang berangkat dari Pendopo Manggala Praja Nugraha, Kabupaten Trenggalek, disambut oleh Kepala Rutan I Kadek Dedy Wirawan Arinta beserta jajaran pejabat utama Rutan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin, secara simbolis menyerahkan Remisi Umum (RU) kepada 262 warga binaan. Remisi terbagi dalam dua kategori, yakni RU I untuk 250 orang dan RU II untuk 12 orang, dengan empat di antaranya memperoleh remisi bebas.
Forkopimda Trenggalek juga meninjau langsung kondisi warga binaan serta menyaksikan pameran karya mereka, yang mencakup lukisan, kerajinan tangan, dan berbagai produk bernilai ekonomi tinggi.
Kapolres Trenggalek, AKBP Indra Ranu Dikarta, yang turut hadir dalam acara tersebut, menyampaikan apresiasinya kepada warga binaan yang menerima remisi.
“Selamat kepada warga binaan yang mendapatkan remisi. Semoga ini menjadi semangat baru untuk memperbaiki diri,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para warga binaan agar menjadikan pengalaman di rutan sebagai pelajaran berharga dan tidak mengulangi kesalahan yang telah merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat.
“Semoga apa yang dipelajari selama di Rutan dapat menjadi bekal untuk hidup mandiri dan diterima kembali oleh masyarakat,” tutupnya.(*)






