Giliran DPC PKB Kota Batu yang Laporkan Mantan Sekjen Mereka ke Polisi

oleh -265 Dilihat
oleh
DPC PKB Kota Batu melaporkan mantan Sekjen DPP PKB ke Polres Batu. (Foto: P. Priyono)

KabarBaik.co – DPC PKB Kota Batu tak mau kalah oleh DPC lainnya di Indonesia yang melaporkan mantan Sekretaris Jendral (Sekjen) DPP PKB Lukman Edy ke polisi. Laporan DPC PKB Kota Batu terdaftar dengan nomor LPM/445/VIII/2024/SPKT/POLRESBATU/ POLDAJATIM tertanggal 9 Agustus 2024.

Sekretaris DPC PKB Kota Batu Asep Ghozi Sulaiman menyatakan, data yang diterima Polres Batu atas dua laporan. “Ya, laporan itu dugaan pencemaran nama baik dan penyebaran berita hoax,” tegas Ghozi, Sabtu (10/8).

Baca juga:  Libur Lebaran, Tiga Ribu Lebih Pengunjung Penuhi Tempat Wisata di Kota Batu

Menurut Ghozi, pihaknya bersama tim kuasa hukum saat melaporkan Lukman Edy. Lukman Edy dinilai telah menyebar berita hoax dengan menyebut PKB tidak pernah transparan dalam pengelolaan keuangan. Tuduhan lainnya dengan mengatakan PKB tidak pernah diaudit dan mempertanggungjawabkan keuangan partai.

Menurut Ghozi, DPC PKB Kota Batu membawa barang bukti terhadap materi laporan tersebut. Barang bukti tersebut meliputi rekaman dan pernyataan-pernyataan terlapor di media sosial Youtube dan media-media online.

Baca juga:  Heboh, Lantai Ruang Kelas Sekolah PAUD di Kota Batu Ambles

DPP, DPW, hingga DPC PKB memang kompak melaporkan Lukman Edy atas pernyataannya melalui medsos dan media massa. Keluarga besar PKB menilai informasi yang disebarkan sangat membahayakan karena berupa fitnah dan ujaran kebencian serta pencemaran nama baik.

”Pernyataannya ini sangat tidak berdasar dan terlapor tidak punya kapasitas apapun terkait internal partai karena sudah bukan struktural,” tegas Ghozi. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.