KabarBaik.co – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan korupsi dana hibah yang menyeret sejumlah pimpinan DPRD Jatim periode 2019-2024.
Gubernur Khofifah mengaku hanya tinggal menunggu jadwal resmi pemanggilan ulang dari lembaga anti-rasuah tersebut.
Pernyataan ini disampaikan Khofifah saat meninjau persiapan Sekolah Rakyat di Kompleks SKB Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Jumat (27/6).
“Kita menunggu saja,” kata Khofifah sambil tersenyum, saat ditanya wartawan mengenai kelanjutan pemeriksaannya oleh KPK.
Khofifah menjelaskan bahwa pemanggilannya oleh KPK adalah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur tahun anggaran 2019-2022.
“Sebagai saksi dari beberapa tersangka,” ujarnya.
Ia juga menegaskan tidak ada persiapan khusus dalam menghadapi pemanggilan KPK. “Ya siap lah mas,” ungkapnya sambil kembali tersenyum.(*)