KabarBaik.co – Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani mengumumkan langkah konkret yang telah diambil Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menghadapi badai pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mengancam industri nasional. Ribuan buruh dan pekerja yang memadati Stadion Gelora Joko Samudro (Gejos), Gresik, Kamis (1/5) lalu bersorak menyambutnya.
Dalam peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) kemarin, Bupati Yani menyoroti fenomena PHK secara nasional yang makin meresahkan. Di hadapan para buruh, dia menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto tengah membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK sebagai respons atas fenomena ini. Bersamaan dengan itu, Pemkab Gresik juga tak tinggal diam.
“Kalau ada upah yang memang belum mencukupi, daripada di-PHK, mari kita duduk bersama. Ada subsidi upah, yang bisa membantu para pekerja dan juga industri yang terguncang,” ujar Bupati Yani lantang.
Yani secara langsung menginstruksikan Sekretaris Daerah Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, yang hadir pula dalam acara tersebut untuk segera memperkuat anggaran Unit Reaksi Cepat (URC) dan menyiapkan tandon anggaran dari APBD khusus untuk subsidi upah. Langkah ini menjadi solusi win-win untuk buruh dan pengusaha. Syaratnya satu: perusahaan harus transparan soal kondisi keuangan.
“Syaratnya perusahaan harus terbuka, apakah benar-benar tidak mampu? Bagaimana laporan keuangannya? Kalau kita lihat dan memang benar tidak mampu, subdisi upah ini bisa dijalankan. Jangan sampai ada PHK” tegas Yani.
Menurut Yani, kebijakan tersebut bukan regulasi atau peraturan baru. Dia mengingatkan kembali bahwa regulasi tertuang dalam peraturan bupati tentang subsidi upah yang ia tanda tangani saat pandemi Covid-19 melanda. “Itu menjadi refleksi bahwa komunikasi antara pemerintah daerah, industri, dan serikat buruh sangat penting,” katanya.
Kebijakan itu pun disambut antusias. Tepuk tangan menggema seluruh halaman Gejos. Para buruh berharap langkah ini mampu menjadi tameng agar Gresik tak ikut terseret badai PHK seperti daerah lain.
Sejumlah pejabat hadir dalam acara ini, termasuk Wakil Bupati Asluchul Alif yang menyapa langsung massa buruh. Tampak pula Ketua DPRD Gresik Syahrul Munir, Ketua Komisi IV Muchammad Zaifudin, Anggota Komisi IV Imam Syaifuddin, Kapolres Gresik AKBP Rovan Richard Mahenu, Kasatpol PP Agustin Halomoan Sinaga, Sekda Gresik Achmad Washil, dan Kepala Disnaker Zainal Arifin.
Dengan regulasi seperti ini, Pemerintah Kabupaten Gresik menunjukkan keberpihakan tegas kepada pekerja. Bukan hanya dalam bentuk retorika, tapi aksi nyata menghadapi krisis di dunia ketenagakerjaan. (*)






