Hadiri Penyampaian Laporan BPK RI, Sekjen DPD RI Optimistis Peroleh WTP ke-18

oleh -246 Dilihat
WhatsApp Image 2024 07 14 at 16.56.20
Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPP dan IHPS II tahun 2023. (Foto: DPD RI)

KabarBaik.co – Sekretaris Jenderal DPD RI Rahman Hadi menghadiri acara penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) dan Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) II tahun 2023. Acara tersebut dibuka secara langsung oleh Presiden RI Joko Widodo di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin (8/7).

”Hari ini BPK RI menyerahkan hasil pemeriksaan untuk semester II tahun 2023. Laporan tersebut diserahkan Ketua BPK RI Isma Yatun kepada Presiden RI dan dihadiri semua elemen,” ucap Rahman Hadi usai menghadiri penyampaian hasil pemeriksaan BPK RI.

Rahman Hadi mengapresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI terhadap pencapaian WTP kepada pemerintah, di mana DPD RI juga termasuk di dalamnya. Dia berharap DPD RI bisa kembali memperoleh WTP yang ke-18 kalinya. ”Semoga DPD RI bisa kembali memperoleh WTP yang ke-18 secara berturut-turut,” harap Rahman Hadi.

Dalam sambutannya, Presiden RI Joko Widodo memberikan penghargaan dan apresiasi kepada BPK RI yang telah melaksanakan tugas pemeriksaan keuangan negara dan terus meningkatkan profesionalisme dalam fungsi pemeriksaan. Serta kepada pemerintah pusat dan daerah atas predikat WTP dalam laporan keuangan pemerintah tahun ini.

Pada kesempatan itu, Kepala BPK Isma Yatun di hadapan Joko Widodo menyampaikan bahwa pertanggungjawaban dari realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023 tercatat memperoleh opini WTP. Menurutnya, pemeriksaan LKPP 2023 mencakup laporan bendahara umum negara dan 84 laporan kementerian/lembaga.

”Hasilnya BPK memberikan opini WTP atas Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) dan 80 Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LKKL) serta opini wajar dengan pengecualian atau WDP atas 4 LKKL,” tegasnya.

Sementara dari laporan IHPS II Tahun 2023, BPK mencatat adanya potensi kerugian negara senilai Rp 93,44 triliun sepanjang 2017-2023. Pada saat yang sama, BPK juga telah menyelamatkan aset dan uang negara senilai Rp 136,88 triliun sepanjang 2005-2023. Sebanyak Rp 21,87 triliun di antaranya adalah atas hasil pemeriksaan periode RPJMN 2020 – 2023. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.