KabarBaik.co – Wakil Bupati (Wabup) Pasuruan Shobih Asrori (Gus Shobih) menyerahkan klaim jaminan kematian (JKM) untuk ahli waris dari nelayan yang meninggal dunia saat melaksanakan aktivitasnya di laut. Kali ini Gus Shobih secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris dari Nizar, Takdir dan Suudi, nelayan Desa Jatirejo, Kecamatan Lekok.
Penyerahan dilaksanakan di Balai Desa Jatirejo dengan disaksikan Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Sulistijo Nisita Wirjawan dan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan, Agus Setya Wardana. Santunan ini diberikan kepada ahli waris almarhum yang tercatat aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Masing-masing menerima santunan sebesar Rp 42 juta.
Menurut Gus Shobih, pemberian santunan JKM merupakan bagian dari pertanggungjawaban pemerintah bersama BPJS Ketenagakerjaan kepada para peserta yang mengalami kecelakaan atau meninggal dunia saat bekerja. Salah satunya kepada nelayan kecil. “Memang sedih, tapi inilah yang negara bisa berikan untuk nelayan yang mengalami kecelakaan atau bahkan sampai meninggal dunia,” ujar Gus Shobih.
Di hadapan para nelayan kecil dan pekerja rentan, Gus Shobih menghimbau agar warga mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan. Sebab, Pemkab Pasuruan siap membantu dalam hal iuran yang dibayarkan selama satu tahun.
“Saya atas nama Bupati Pasuruan mengajak para nelayan, mari masuk dalam asuransi BPJS Ketenagakerjaan ini. Jika ada yang terkendala oleh biaya tahapan awal, jangan khawatir karena semuanya gratis dibayarkan oleh pemerintah daerah selama satu tahun pertama, dan selanjutnya bisa dibayar sendiri oleh para nelayan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Pasuruan, Alfi Khasanah menjelaskan, dari total 8.543 nelayan di Kabupaten Pasuruan, Pemerintah Kabupaten Pasuruan telah memberikan bantuan iuran BPJS untuk 4.300 nelayan. Sehingga masih tersisa 4.243 nelayan yang belum tersentuh. (*)