KabarBaik.co- Calon jemaah haji (CJH) Indonesia tahun 2026 perlu bersiap lebih awal. Pemerintah menargetkan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dibuka mulai November 2025, lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya. Percepatan ini diharapkan membuat seluruh proses penyelenggaraan haji, mulai dari penetapan biaya hingga persiapan keberangkatan, berjalan lebih tertib dan transparan.
Menteri Haji dan Umrah RI KH Mochammad Irfan Yusuf mengatakan, pemerintah saat ini tengah menunggu pembahasan final bersama DPR melalui Panitia Kerja (Panja) BPIH untuk menetapkan besaran resmi biaya haji tahun 2026. Setelah itu, Presiden akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) sebagai dasar pelunasan.
“Kita akan bicara dengan DPR Panja BPIH, nanti disepakati keluar Keppres. Mudah-mudahan sebelum Desember sudah bisa lunasi,” ujar Irfan kepada wartawan di Jakarta, Rabu (9/10).
Menurut Gus Irfan, panggilan akrabnya, percepatan jadwal pelunasan dimaksudkan agar para CJH memiliki waktu yang lebih panjang untuk menyelesaikan kewajiban administrasi dan kesehatan sebelum keberangkatan. “Persiapannya seharusnya dilakukan dari sekarang. Jangan menunggu mepet,” ujar cucu pendiri NU KH M. Hasyim Asyari itu.
BPIH 2025 Jadi Patokan Awal
Sebagai acuan, biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2025 ditetapkan pemerintah sebesar Rp 89,41 juta per jemaah. Dari jumlah tersebut, rata-rata Rp 55,43 juta dibebankan langsung kepada jemaah sebagai Bipih, sementara sisanya sekitar Rp 33,97 juta ditutup dengan menggunakan nilai manfaat dana haji yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).
Penetapan angka itu tertuang dalam hasil kesepakatan antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI untuk penyelenggaraan haji tahun 1446 Hijriah/2025. Besaran biaya tersebut sedikit lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, seiring efisiensi pada sejumlah komponen logistik dan akomodasi jamaah di Arab Saudi.
Adapun besaran Bipih bervariasi antar-embarkasi. Untuk jemaah asal Jakarta, biaya pelunasan ditetapkan sekitar Rp 58,8 juta, embarkasi Surabaya mencapai Rp 60,9 juta. Jemaah dari Batam membayar sekitar Rp 54,3 juta, dan dari Lombok sebesar Rp 56,7 juta. Variasi ini disebabkan oleh perbedaan jarak penerbangan dan biaya layanan di masing-masing daerah keberangkatan.
Pada musim haji 2025, pelunasan Bipih tahap pertama dibuka sejak 14 Februari hingga 14 Maret 2025. Dalam periode tersebut, lebih dari 163 ribu jamaah reguler telah melunasi biaya keberangkatan dari total kuota nasional sebanyak 221 ribu jemaah.
BPKH Setor Rp 2,7 Triliun ke Sistem e-Hajj
Dari sisi keuangan, Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah lebih dulu mengambil langkah strategis untuk mempersiapkan musim haji berikutnya. Kepala Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah, memastikan bahwa lembaganya sudah menyetorkan dana muka sebesar Rp 2,7 triliun kepada pemerintah Arab Saudi melalui sistem e-Hajj.
“Tujuannya agar Indonesia lebih cepat mendapatkan kuota dan fasilitas di Arafah. Ini juga bagian dari strategi agar pelaksanaan haji 2026 berjalan lebih tertib,” ujar Fadlul.
Ia menambahkan, BPKH kini tidak hanya berfungsi sebagai pengelola dana dan juru bayar, tetapi juga mulai terlibat langsung dalam proses pengadaan dan negosiasi harga kebutuhan jamaah di Tanah Suci. “Dalam revisi undang-undang penyelenggaraan haji, BPKH memang diberikan peran lebih aktif dalam pelaksanaan operasional. Implementasinya sedang kita siapkan,” katanya.
Dengan percepatan jadwal pelunasan menjadi November 2025, pemerintah berharap seluruh sistem birokrasi haji, mulai dari penetapan biaya, verifikasi kesehatan, hingga pengadaan fasilitas, dapat berjalan lebih efisien dan transparan.
Kini, bola berada di tangan DPR dan Kementerian Haji untuk segera menuntaskan pembahasan biaya haji. Jika seluruh proses berjalan sesuai rencana, calon jamaah haji Indonesia tahun 2026 bisa melunasi Bipih lebih awal dari tahun-tahun sebelumnya. Dengan demikian, memberi waktu persiapan yang lebih panjang dan matang sebelum menunaikan ibadah di Tanah Suci.
”Sekarang ini DPR lagi reses, mungkin ya sekitar 20 Oktober ini mungkin. Tapi, bergantung jadwal dari DPR,” kata Gus Irfan. (*)