KabarBaik.co, Surabaya – Awal April 2026 menjadi periode yang penuh tantangan bagi industri penerbangan. Kenaikan harga avtur (bahan bakar pesawat) di berbagai negara, termasuk Indonesia, mulai memberi tekanan signifikan terhadap biaya operasional maskapai dan berpotensi mendorong kenaikan harga tiket pesawat.
Kondisi ini tak lepas dari fluktuasi harga energi global yang sulit dihindari. Dampaknya pun merambat luas, tidak hanya pada industri penerbangan, tetapi juga pada sektor ekonomi dan pariwisata, khususnya di Jawa Timur.
Data menunjukkan, harga avtur di Indonesia—tepatnya di Bandara Soekarno-Hatta—berada di kisaran Rp 23.551 per liter. Angka ini sebenarnya masih lebih rendah dibandingkan Thailand yang mencapai Rp 29.518 per liter dan Filipina sebesar Rp 25.326 per liter. Namun demikian, avtur tetap menjadi komponen terbesar dalam biaya operasional maskapai, dengan kontribusi sekitar 40 persen.
Kondisi tersebut membuat maskapai berada dalam posisi sulit. Di satu sisi, biaya operasional meningkat, sementara di sisi lain, penyesuaian tarif tiket menjadi langkah yang hampir tak terelakkan. Kenaikan harga tiket pesawat ini berpotensi memberikan efek domino terhadap perekonomian daerah.
Pendapatan sektor pariwisata dapat tertekan, pertumbuhan ekonomi melambat, hingga berimbas pada penyerapan tenaga kerja. Tak hanya itu, aktivitas perdagangan dan distribusi barang yang bergantung pada transportasi udara juga berisiko mengalami perlambatan.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah pusat telah menyiapkan sejumlah langkah mitigasi. Di antaranya penyesuaian fuel surcharge menjadi 38 persen untuk pesawat jet dan propeler, pemberian kelonggaran pembayaran avtur melalui skema business-to-business (B2B), serta kebijakan penanggungan PPN 11 persen untuk tiket pesawat domestik kelas ekonomi.
Selain itu, pemerintah juga mengalokasikan subsidi sekitar Rp 1,3 triliun per bulan guna menekan kenaikan harga tiket pada kisaran 9 hingga 13 persen. Kebijakan lainnya berupa pembebasan bea masuk nol persen untuk suku cadang pesawat, yang diharapkan dapat menurunkan biaya operasional sekaligus memperkuat industri maintenance, repair, and overhaul (MRO) nasional.
Seluruh kebijakan ini direncanakan berlaku selama dua bulan awal dan akan dievaluasi secara berkala, mengikuti perkembangan geopolitik global serta dinamika harga energi dunia.
Langkah-langkah tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas harga tiket pesawat serta mempertahankan daya beli masyarakat di tengah tekanan ekonomi global.
Di sisi lain, perubahan harga tiket juga berpotensi menggeser pola perjalanan wisata masyarakat. Biaya transportasi yang meningkat mendorong wisatawan untuk lebih selektif dalam menentukan destinasi dan anggaran perjalanan.
Destinasi wisata yang dapat dijangkau melalui jalur darat diprediksi akan mengalami peningkatan kunjungan. Sebaliknya, destinasi yang sangat bergantung pada transportasi udara berisiko mengalami penurunan jumlah wisatawan.
Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jawa Timur, Aulia Hany Mustikasari, menilai kondisi ini perlu diantisipasi secara serius oleh pemerintah daerah.
“Kenaikan tiket pesawat dapat membuat kondisi UMKM, baik orang maupun barang, akan terganggu. Aktivitas ekonomi dan perdagangan yang sangat bergantung dengan penerbangan lambat laun akan terdampak. Oleh karena itu, kami mengharapkan pemprov menyiapkan mitigasi berupa kebijakan dan langkah konkret agar dampak ekonomi dapat diminimalkan dan sektor strategis tetap berkembang,” ujarnya, Minggu (12/4).
Bagi masyarakat yang tengah merencanakan perjalanan udara, situasi ini menjadi catatan penting. Kenaikan harga avtur yang berimbas pada tiket pesawat menuntut perencanaan perjalanan yang lebih matang, di tengah dinamika harga energi global yang masih fluktuatif. (*)








