Hari Jadi ke-80 Jatim, Masih Ada PR Besar Layanan Keterbukaan Informasi Publik

oleh -169 Dilihat
BPOM SURABAYA
Ketua KI Jatim Edi Purwanto saat visitasi layanan informasi publik di Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Surabaya, salah satu badan publik di Jatim. (Foto IST)

KabarBaik.co- Komisi Informasi (KI) Jatim dan Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Jatim turut mengucapkan selamat atas HUT ke-80 Provinsi Jatim yang jatuh pada 12 Oktober 2025. Pesta emas ini menjadi momentum berharga untuk merefleksikan berbagai capaian dan prestasi luar biasa serta membanggakan yang telah diraih Pemprov Jatim dalam kemajuan daerah.

Namun, di tengah euforia tersebut, kedua lembaga pengawas tersebut menyoroti salah satu pekerjaan rumah (PR) krusial yang perlu segera dituntaskan. Yakni, penguatan layanan keterbukaan informasi publik (KIP) untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan akuntabel sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Berdasarkan hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) KIP Tahun 2025 yang dilakukan KI Jatim, terdapat peningkatan signifikan dalam kualitas keterbukaan informasi di tingkat provinsi. Sebanyak 70 badan publik di Jatim berhasil lolos tahap verifikasi dan visitasi, dengan penilaian berbasis enam indikator utama sesuai Peraturan Komisi Informasi (Perki) Nomor 1 Tahun 2022, meliputi kualitas informasi, jenis informasi, layanan informasi, komitmen organisasi, sarana prasarana dan digitalisasi.

Capaian tersebut menunjukkan komitmen banyak pihak dalam memenuhi hak konstitusional masyarakat atas informasi publik. Tapi, catatan monev KI Jatim juga mengungkapkan bahwa masih banyak Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di lingkungan Pemprov Jatim yang belum menjadikan layanan informasi publik sebagai prioritas strategis.

Padahal, KIP bukan sekadar kewajiban hukum, melainkan bagian integral dari pemenuhan hak publik yang dijamin UUD 1945. Fenomena ini tercermin jelas dalam data monev KIP 2025, di mana beberapa entitas masih menghadapi tantangan serius dalam komitmen organisasi dan aksesibilitas layanan. Bahkan, ada yang belum memahami apa itu KIP.

Ketua KI Jatim, Edi Purwanto, menegaskan, HUT ke-80 Provinsi Jatim adalah kesempatan emas untuk berkomitmen lebih dalam pada KIP. Peningkatan badan publik se-Jatim yang lolos verifikasi tahun ini adalah satu bukti kemajuan, tetapi tidak boleh berpuas diri.

“Masih begitu banyak yang belum paham akan pentingnya open government melalui KIP. Karena itu, aksi-aksi kolaborasi lintas lembaga, diperlukan untuk memastikan setiap badan publik, OPD, dan BUMD menjadikan transparansi sebagai budaya kerja. Ini akan memperkuat akuntabilitas pemerintahan dan kepercayaan masyarakat,” ungkapnya, Sabtu (11/10).

Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin, menambahkan, pihaknya selalu siap berkolaborasi, termasuk dengan KI Jatim, untuk mengawasi dan mendorong perbaikan layanan publik. “Dengan informasi yang terang, transparan, hal itu sangat linier dengan pelayanan publik. Nah, di HUT ke-80, mari kita tutup celah-celah itu secara kolaboratif. Transparansi bukan beban, melainkan investasi untuk pemerintahan yang lebih baik dan partisipatif bagi seluruh warga Jatim,” katanya.

Kedua lembaga itupun mengajak Pemprov Jatim, OPD, BUMD, serta seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergisitas. Langkah konkret yang kolaboratif itu antara lain sosialisasi intensif, pelatihan hingga evaluasi berkala untuk memastikan pemenuhan hak informasi demi peningkatan layanan publik yang inklusif. Dengan demikian, Jawa Timur benar-benar dapat menjadi teladan nasional dalam tata kelola pemerintahan yang berbasis keterbukaan. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Editor: Supardi Hardy


No More Posts Available.

No more pages to load.