KabarBaik.co – KPU Kabupaten Mojokerto telah menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara pada pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur dan Bupati-Wakil Bupati (Pilbup) Mojokerto pada Kamis malam (5/12).
Pada rekapitulasi penghitungan Pilbup Mojokerto, pasangan nomor urut 2 Muhammad Albarraa-M. Rizal Octavian unggul dengan perolehan 372.537 suara atau 53,37 persen. Sedangkan pasangan nomor urut 01, Ikfina Fahmawati-Sya’dulloh Syarofi mendapat suara sebanyak 325.396, atau peroleh 46,63 persen. Selisih suara keduanya terpaut 47.141 atau 6,74 persen.
Apabila selama 3 hari kedepan tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi maka atas hasil itu, dipastikan paslon Gus Barra-Dokter Rizal akan ditetapkan sebagai Bupati-Wakil Bupati Mojokerto terpilih periode 2025-2030.
Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat menyebut, angka partisipasi masyarakat pada Pilkada 2024 ini naik signifikan menjadi 84,8 persen dibandingkan dengan Pilkada 2020 lalu di angka 76,8 persen.
“Setelah dicermati bersama para saksi dari kedua belah pihak paslon dan juga Bawaslu, tidak ada sanggahan dan telah menandatangani berita acara. Selanjutnya kami malam ini langsung akan serahkan ke KPU Jatim hasil rekapitulasi penghitungan perolehan suara,” jelas Afnan, Kamis (5/12).
Diketahui, dalam Pilkada Kabupaten Mojokerto 2024 ini, jumlah suara sah tercatat sebanyak 697.933 sementara suara tidak sah berjumlah 18.655. Total suara sah dan tidak sah keseluruhan mencapai 716.588.
Proses rekapitulasi suara di tingkat Kabupaten Mojokerto ini dilakukan secara transparan dan terbuka di hadapan saksi dari masing-masing paslon, serta pengawas dari Bawaslu.
“Untuk penetapan secara resmi masih menunggu informasi dari KPU RI, kemungkinan akan dilakukan serentak nantinya,” jelas Afnan.
KPU Kabupaten Mojokerto juga menyelesaikan rekapitulasi suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur.
Berdasarkan hasil rekapitulasi, pasangan 02 Khofifah-Emil unggul dengan perolehan suara 421.934 (62,87 persen), diikuti oleh pasangan 03 Risma-Gus Hans dengan 199.943 suara (29,79 persen), dan pasangan 01 Luluk-Lukman dengan 49.199 suara (7,33 persen) dengan total suara sah total 671.076.
Untuk suara tidak sah berjumlah 45.608, sehingga total suara sah dan tidak sah untuk Pilgub Jatim di Kabupaten Mojokerto total berjumlah 716.684.
Setelah pengumuman penetapan pemenang Pilbup maupun Pilgub pada pertengahan bulan ini, setelah itu pelantikan akan dilaksanakan pada bulan Februari 2025. Jika tidak ada perubahan jadwal, pelantikan Gubernur pada 7 Februari 2025 dan untuk Bupati/Wali Kota pada 10 Februari 2025.
“Terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto yang telah bersama-sama menjaga Pilkada ini berintegritas dan kondusif. Ini wujud tren dari masyarakat semakin baik pendidikan politiknya,” tandasnya. (*)