KabarBaik.co – Penyanyi dangdut Icha Chellow tidak memenuhi panggilan pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Blitar Kota. Pelantun lagu Iclik Cinta itu tidak hadir dengan alasan sakit.
Seharusnya, Icha Chellow datang bersama Mala Agatha dan pihak rumah produksi lagu Iclik Cinta. Ketiganya dipanggil untuk dimintai keterangan terkait video klip lagu tersebut yang menggunakan latar Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Bung Karno.
Video tersebut sebelumnya dilaporkan ke polisi oleh Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Kasus Lagu Iclik Cinta: Penyanyi Mala Agatha Penuhi Panggilan Polisi, Ngaku Hanya Cari Makan
“Manajernya sudah datang untuk pemeriksaan kemarin. Tapi penyanyi satunya (Icha Chellow) tidak bisa hadir karena sakit, jadi kami jadwalkan ulang pemeriksaannya,” ujar Kasat Reskrim AKP Sukamto, Kasat Reskrim Polres Blitar Kota pada Senin (17/3).
Icha Chellow dan Mala Agatha diketahui berduet dalam lagu Iclik Cinta. Video klip lagu tersebut menjadi kontroversi setelah menggunakan Perpusnas Bung Karno sebagai latar, sehingga mereka bersama pihak rumah produksi dilaporkan ke polisi.
Menurut GMNI Blitar, penggunaan lokasi tersebut dalam video klip diduga melanggar Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya. Pasal 66 dalam undang-undang itu menyatakan bahwa segala tindakan yang dapat merusak atau mengurangi nilai penting cagar budaya, baik secara fisik maupun nonfisik, dilarang.
Akibat laporan tersebut, pihak kepolisian memanggil kedua penyanyi dan rumah produksi untuk dimintai keterangan. Mala Agatha dan pihak rumah produksi telah memenuhi panggilan polisi, sementara pemeriksaan terhadap Icha Chellow masih akan dijadwalkan ulang.
“Kami jadwalkan ulang pemeriksaannya pada Rabu atau Kamis ini,” tambah Kasat Reskrim.