Imbas Gagalnya Debat Publik Pertama, KPU dan Bawaslu Dipanggil DPRD Bojonegoro

oleh -455 Dilihat
WhatsApp Image 2024 10 23 at 21.31.29
Pertemuan antara Komisi A DPRD Bojonegoro dengan KPU dan Bawaslu terkait batalnya debat kontestan pilkada beberapa malam lalu. (Foto: Shohibul Umam)

KabarBaik.co – Gagalnya debat publik pertama kontestan pilkada beberapa hari lalu membuat KPU dan Bawaslu dipanggil Komisi A DPRD Bojonegoro. Kedua lembaga tersebut ditanyakan perihal gagalnya debat publik pertama yang mempertemuakan antara cawabup nomor urut 01 Farida Hidayati dengan cawabup nomor urut 02 Nurul Azizah.

Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Lasmiran. Sementara, KPU Bojonegoro dihadiri langsung oleh ketuanya yakni Robby Adi Perwira. Begitu juga Bawaslu yang dihadiri ketuanya, Handoko Sosro Hadi Wijoyo.

Dalam pertemuan itu, Robby menjelaskan terkait gagalnya debat publik yang menjadi perbincangan public akhir-akhir ini. Menurutnya, debat adalah kampanye yang difasilitasi oleh KPU. Sebelum debat ditentukan, pihaknya melakukan rapat yang telah dibuatkan berita acara (BA) pada 24 September 2024 lalu.

“Kami (KPU) bersama Bawaslu dan LO dari kedua paslon membicarakan debat publik. Saat itu (24/10) disampaikan oleh Pak Ariel Sharon kepada masing-masing pihak bahwa debat akan diadakan tiga kali, (Pak Ariel katakan) monggo model seperti apa yang akan kita pakai? seperti itu,” tutur Robby.

Dalam pembicaraan itu juga ditanyakan apakah model debat publik akan dibuat seperti pemilihan presiden (pilpres) atau paslon bupati dan wakil bupati. Kesepakatan yang terjadi ialah calon wakil bupati debat terlebih dahulu, lalu debat antar calon bupati dan debat antara calon bupati berpasangan dengan calon wakil bupati.

Kemudian, lanjut Robby, pada 15 Oktober digelar rapat koordinasi pertama kali, mendatangkan pihak televisi, event organizer (EO), dan narahubung kedua paslon. Dikehendaki dalam rapat ini ada pembicaraan tentang hal-hal bersifat teknis debat.

“Pada 17 Oktober 2024 salah satu paslon mengirim surat kepada kami untuk difasilitasi rapat koordinasi pukul 16.00 WIB, dan kami fasiltasi untuk bertemu kedua LO dengan Bawaslu dan KPU,” beber Robby.

Pada 17 Oktober itu, pihaknya mendapat rencana terkait penafsiran dari BA dan penafsiran PKPU 13 serta Keputusan KPU 1363. Dalam rapat koordinasi itu terjadi adu argumen tentang pemahaman-pemahaman dari beberapa produk hukum, mengenai pemahaman perihal padangan calon harus berpasangan atau diperbolehkan satu per satu.

“Saat itu kami tawarkan, kalau untuk waktu penyampaian visi misi dan segmen enam closing statement berpasangan bagaimana? (segmen) yang lainnya wakil bupati, kedua pihak sama-sama tidak setuju waktu itu, sampai pukul 21.00 WIB tidak ada titik temu,” terang Robby.

Setelah itu, lanjut Robby, diadakan kembali rapat koordinasi (18/10) tetapi tidak lama karena tetap tidak ada titik temu. Pihaknya menyampaikan pula kepada kedua narahubung paslon, bahwa karena tidak ada titik temu maka malamnya KPU meminta saran kepada tim perumus yang menyepakati BA 24 September. Kedua pihak diminta saling menerima hasil koordinasi dengan tim perumus.

Tentang PKPU 13 dan KKPU 1363 tentang debat paslon, lanjut Robby, pihaknya menafsirkan debat publik itu antara cawabup, cabup, dan pasangan cabup-cawabup adalah rangkaian debat yang tidak terputus dan saling berkaitan, sehingga mengambil BA yang sama-sama disepakati.

Lalu, pada hari H 19 Oktober 2024, KPU menyampaikan hasil koordinasi KPU dengan perumus pada pukul 14.00 WIB siang, bahwa desain debat yang dipakai ialah yang sesuai kesepakatan pada 24 September 2024. Namun kedua paslon masih tetap pada argumen masing-masing.

Setelah Robby membuka acara pada malam hari debat publik pertama, timbul kericuhan akibat cawabup Farida Hidayati memanggil cabup Teguh Haryono.

Anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Choirul Anam bertanya, apakah antara 24 September 2024 sampai 19 Oktober ada paslon yang keberatan dan tidak mau mengikuti debat? “Bisa ndak debat itu diprediksi akan ada kericuhan atau tidak, karena ini kaitannya dengan penggunaan anggaran dari APBD,” tanya politikus PPP ini.

Menurut Robby, setelah usai rapat 17 Oktober disebutnya tidak ada paslon yang menyatakan tidak akan hadir debat. Namun, hanya rapat dan permintaan pemindahan lokasi debat. “Format debat pun bahasanya adalah usulan yang kami fasilitasi, sedangkan proses sudah berjalan, EO telah menyiapkan acaranya, panelis juga sudah disiapkan, bahkan H-1 sudah ada di lokasi,” jelasnya.

”Kami mohon maaf mengenai perdebatan penafsiran silakan dikoordinasikan dengan lembaga terkait, apakah itu benar atau salah, dan mereka masih berharap bisa debat berpasangan,” tandas Robby. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Shohibul Umam
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.