Indonesia-Kamboja Sepakati Kerja Sama Imigrasi, Fokus Tangani Perdagangan Orang dan Pekerja Migran Ilegal

oleh -322 Dilihat
WhatsApp Image 2025 05 21 at 11.12.33
Pertemuan bilateral antara Indonesia dan Kamboja di Bali. (Foto: Istimewa)

KabarBaik.co – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia menjadi tuan rumah The 2nd Bilateral Meeting dengan Imigrasi Kerajaan Kamboja yang digelar di Bali pada Senin (19/5) lalu. Pertemuan ini untuk memperkuat kerja sama dalam menangani kejahatan lintas negara, khususnya tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta permasalahan keimigrasian yang dihadapi kedua negara.

Pertemuan bilateral tersebut dihadiri oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, Pelaksana tugas Direktur Jenderal (Plt Dirjen) Imigrasi RI, Yuldi Yusman, dan Dirjen Imigrasi Kamboja, Sok Veasna.

Menanggapi meningkatnya jumlah Warga Negara Indonesia (WNI) yang bepergian ke Kamboja dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Indonesia mencatat maraknya kasus pekerja migran non-prosedural yang tersangkut dalam aktivitas online gambling dan scamming.

Plt Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi RI, Yuldi Yusman menyatakan, maraknya kasus pekerja migran non-prosedural yang tersangkut dalam aktivitas online gambling dan scamming menjadi latar belakang ditandatanganinya dokumen Letter of Intent (LoI) antara Indonesia dan Kamboja.

“Sebagai upaya memerangi TPPO, kami akan menunjuk focal point di masing-masing negara, serta mengintensifkan pertukaran informasi dan berbagi praktik terbaik dalam penyelesaian kasus WNI di Kamboja,” ujar Yuldi Yusman, Rabu (21/5).

Isi dari LoI tersebut mencakup kesepakatan kerja sama dalam pertukaran data dan informasi, bantuan teknis, hingga peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keimigrasian. Kedua negara juga menyepakati pentingnya penempatan atase imigrasi Indonesia di Kamboja guna memperkuat koordinasi bilateral.

Indonesia sendiri terus memperkuat langkah pencegahan TPPO, termasuk melalui penolakan dan penundaan keberangkatan WNI yang terindikasi akan bekerja secara ilegal. Sepanjang Januari hingga April 2025, petugas imigrasi tercatat telah menunda keberangkatan 5.000 calon pekerja migran non-prosedural dan menangguhkan penerbitan 303 paspor di seluruh Indonesia.

Di samping langkah administratif, Ditjen Imigrasi juga menggagas program Desa Binaan Imigrasi, yang bertujuan mengedukasi masyarakat pedesaan terutama dari wilayah penyumbang pekerja migran tinggi tentang pentingnya prosedur resmi dalam pembuatan paspor dan migrasi kerja.

Lebih dari itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto menegaskan, jika pihaknya membantu masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran kerja ke luar negeri, khususnya jika diminta memberi keterangan tidak benar demi memperoleh paspor. “Saat ini ada 185 desa binaan aktif yang kami dampingi,” ungkapnya.

Agus memiliki harapan besar terhadap hasil pertemuan bilateral ini. “Pertemuan ini adalah platform penting untuk memperdalam pemahaman bersama, berbagi pengalaman, dan merumuskan solusi inovatif atas isu-isu keimigrasian yang menjadi perhatian bersama. Harapannya, kerja sama ini dapat memberikan perlindungan maksimal bagi warga negara kita dan mendukung pemberantasan kejahatan transnasional,” tegasnya. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: P. Priyono
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.