Ini Jawaban Menohok Sherly Tjoanda soal Tuduhan Tambang Ilegal

oleh -96 Dilihat
tjoanda
Sherly Tjoanda

KabarBaik.co – Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda menjadi sorotan tajam aktivis lingkungan. Sherly diduga memiliki tambang ilegal meski kini menduduki posisi sebagai Gubernur di Maluku Utara. Rangkap jabatan itu dapat menimbulkan konflik kepentingan sekaligus bertentangan dengan Undang-Undang tentang Administrasi Pemerintahan.

Sherly Tjoanda memberikan klarifikasi terkait kepemilikan saham di beberapa perusahaan tambang miliknya yang menjadi sorotan di media sosial. Klarifikasi tersebut disampaikan dalam podcast Curhat Bang Denny Sumargo.

Sherly Tjoanda menegaskan, kepemilikan saham tersebut bukanlah hasil dari conflict of interest (konflik kepentingan) selama menjabat, melainkan merupakan hasil dari turun waris mendiang suaminya.

“Sebelum saya menjadi gubernur, tentu saya mempelajari semuanya dan setelah saya sudah berkonsultasi, saya berkonsultasi ke Kejaksaan Agung, BPK, dan KPK. Tentu saya menanyakan dari awal transparan, saya punya saham di beberapa perusahaan tambang,” jelas Sherly Tjoanda dikutip Kabarbaik.co Rabu (19/11).

Menurutnya Perusahaan tambang itu ada karena turun waris. Ketika almarhum (suami Sherly Tjoanda) meninggal itu ada yang namanya turun waris ke saya dan anak-anak saya.

Sherly Tjoanda mengaku, berdasarkan aturan perundang-undangan, sebagai pejabat publik, dirinya wajib keluar dari kepengurusan perusahaan yang dimilikinya, meskipun itu hasil dari warisan.

“Berdasarkan hasil penjelasan dan aturan perundangan yang berlaku di Indonesia, maka saya secara warga negara Indonesia ketika menjadi pejabat publik dan sudah punya usaha sebelumnya maka itu tidak ada yang salah,” ucapnya.

Ia menegaskan, ia tetap bisa menjadi pemegang saham tetapi tidak boleh menjadi pengurus. Oleh karena itu, sebelum dilantik, ia memilih keluar dari semua kepengurusan perusahaan. Jadi, dari semua berita yang ada, benar saya punya saham dari milik almarhum saya yang sudah dimiliki dari 2018, 2020 bahkan di bawah tahun-tahun tersebut.

Untuk menjamin transparansi, Sherly Tjoanda meminta masyarakat agar membuka data-data di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“Semua kepemilikan saya itu sebagai pejabat publik sebenarnya bisa dibuka, karena ada namanya LHKPN. Di mana, di LHKPN kalau dibuka semuanya ada di situ. Jadi, ketika mau dilihat apakah semua itu benar saya miliki maka tinggal dibuka saja, dilihat, dan dibandingkan,” bebernya dengan jelas.

Ia menyoroti bahwa perizinan tambang tersebut terbit pada tahun 2018 dan 2020, jauh sebelum ia menjadi gubernur pada tahun 2025. Jadi, mereka yang meng-klaim bahwa ada conflict of interest itu tidak berdasar dan tidak benar. Semua perizinan itu sudah ada dari tahun 2018, 2020 dan tahun-tahun sebelum itu.

Sherly Tjoanda memastikan, sejak menjabat sebagai gubernur, dirinya belum pernah menandatangani perizinan tambang. Ia menjelaskan bahwa undang-undang saat ini telah mengubah otoritas perizinan.

“Enggak ada sama sekali. Bahkan, saya belum ada tanda tangan perizinan satu pun sejak saya menjadi gubernur,” paparnya.

Ia menambahkan, gubernur kini hanya bisa memberikan rekomendasi mengenai potensi area, dan yang mengeluarkan Izin Usaha Pertambangan (IUP) adalah kementerian.

Mengenai operasional, Sherly Tjoanda memastikan dari seluruh perusahaan tambang yang sahamnya ia miliki, yang benar-benar beroperasi hanya satu, yaitu Karya Wijaya, yang baru beroperasi pertengahan tahun ini. Ia juga menegaskan telah mengirim tim independen yang hasilnya menunjukkan tidak ada klaim dampak lingkungan dilapangan seperti yang ramai diberitakan di berbagai sosial media.

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Kami mengajak Anda untuk bergabung dalam WhatsApp Channel KabarBaik.co. Melalui Channel Whatsapp ini, kami akan terus mengirimkan pesan rekomendasi berita-berita penting dan menarik. Mulai kriminalitas, politik, pemerintahan hingga update kabar seputar pertanian dan ketahanan pangan. Untuk dapat bergabung silakan klik di sini

Penulis: R. Hari
Editor: Gagah Saputra


No More Posts Available.

No more pages to load.