KabarBaik.co – Komisi Pemilik Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggandeng pihak RSAL dr. Ramelan Surabaya dalam tahapan pemeriksaan kesehatan para calon bupati dan calon wakil bupati Pilkada 2024. Kerjasama itu disampaikan saat rapat koordinasi bersama perwakilan partai politik di aula lantai 2 kantor KPU Kabupaten Pasuruan, Sabtu (23/8).
Dipilihnya RSAL dr. Ramelan setelah dilakukan berbagai pertimbangan sekaligus rekomendasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pasuruan. Dinkes sebelumnya menyodorkan tiga nama rumah sakit, yaitu RS Saiful Anwar Malang, RS dr. Soetomo Surabaya, dan RSAL dr. Ramelan.
Mohammad Derajat, komisioner KPU Kabupaten Pasuruan menyampaikan, kerjasama dalam pemeriksaan kesehatan para bakal calon kepala daerah dengan RSAL dr. Ramelan, karena memiliki kelas yang sama dengan rumah sakit lain yang diajukan Dinkes Kabupaten Pasuruan.
“RSAL dr. Ramelan ini merupakan pilihan yang telah dilakukan dengan berbagai pertimbangan. Dikenal dengan kedisiplinan dan keamanan dan beberapa faktor lainnya,” kata Derajat, Sabtu (24/8). Rencananya pemeriksaan kesehatan akan dilakukan pada 29 Agustus sampai 2 September.
Derajat juga menginformasikan bahwa nantinya akan ada 14 medical check yang dilakukan dokter spesialis untuk memeriksa kesehatan para bakal calon kepala daerah. Memastikan kesehatan mereka tetap prima minimal hingga lima tahun ke depan. “Ada 14 cek kesehatan yang meliputi sehat jasmani dan rohani,” tegasnya.
Pemeriksaan kesehatan merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui para bakal calon kepala daerah merujuk pada Keputusan KPU 1090/2024 dan Undang-Undang Nomor 17/2023 tentang Kesehatan. Pelaksanaan pemeriksaan kesehatan dilakukan setelah para calon kepala daerah melakukan pendaftaran pada 27-29 Agustus. (*)