KabarBaik.co – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) akan melakukan investigasi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya setelah operasi pencarian dan penyelamatan terhadap para korban yang masih hilang dinyatakan selesai.
Investigasi itu nantinya akan melihat berbagai aspek teknis dan operasional kapal, salah satunya terkait dokumen Surat Persetujuan Berlayar (SPB).
“Investigasi akan dilakukan mulai dari awal kapal berangkat. Karena SPB ini menjadi salah satu persyaratan berlayar. Kita periksa semuanya, apakah sudah sesuai dengan ketentuan,” kata Ketua KNKT Soerjanto di Pelabuhan ASDP Ketapang, Banyuwangi, Jumat (4/7).
KNKT akan mengevaluasi kesiapan awak kapal dalam menghadapi kondisi darurat. Karena menurutnya, setiap kru telah dibekali pelatihan. Artinya harus siap menghadapi situasi darurat di atas kapal.
Saat ini pihaknya tengah mengumpulkan rekaman-rekaman video yang beredar di media sosial (medsos) terkait kondisi kapal saat kejadian. Termasuk mengecek data.
“Kita juga akan periksa perangkat pemancar yang seharusnya aktif saat kapal tenggelam,” sambungnya.
KNKT juga menyoroti ketersediaan sekoci di atas kapal, yang menjadi salah satu alat keselamatan saat terjadi insiden. “Karena dalam kondisi darurat, sekoci ini sangat membantu penyelamatan penumpang,” kata dia.
KNKT akan melakukan penelusuran secara mendalam terkait penyebab KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam hingga merenggut korban jiwa. “Kita akan investasi secara menyeluruh, termasuk penyebab kapal itu tenggelam,” tegasnya.