KabarBaik.co – Masa jabatan Izul Marom sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Blitar akan segera berakhir pada akhir Juni 2025.
Meski masih menyisakan waktu sekitar satu bulan, isu tentang calon pengganti sudah mulai beredar. Termasuk kabar bahwa sosok penggantinya berasal dari luar lingkungan Pemerintah Kabupaten Blitar.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Blitar Rijanto memastikan bahwa proses suksesi jabatan Sekda akan dilakukan secara prosedural dan mengikuti mekanisme seleksi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kita sudah siap sebetulnya, hanya saja ada aturan-aturan yang harus dipenuhi,” ujar Rijanto, Rabu (28/5).
Ia menjelaskan bahwa izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah dikomunikasikan, dan saat ini pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut dari BKN Regional II Jawa Timur.
Seperti diketahui, pergantian jabatan di masa akhir jabatan kepala daerah masih dimungkinkan, asalkan mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri.
“Ini masih proses komunikasi dengan pusat. Tadi sudah kami sampaikan juga ke BKN Regional Jawa Timur,” imbuhnya.
Soal nama calon, Rijanto memilih untuk belum membeberkan secara terbuka. Namun ia menegaskan bahwa dirinya dan Wakil Bupati Blitar, Beky Herdihansah, akan kompak mendukung satu nama yang sama dalam proses seleksi nanti.
“Calonku ya calonnya Pak Wabup, gitu aja,” ucap Rijanto sembari tersenyum.
Bupati juga masih merahasiakan kriteria sosok yang dipersiapkan untuk menduduki jabatan strategis sebagai Sekda. Ia hanya memastikan bahwa seluruh proses akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Nanti diproses sesuai dengan ketentuan yang ada. Calon itu kan rahasia,” pungkasnya.(*)







