Jalan Kunti; Di Surabaya Terstigma Kampung Narkoba, di Bogor Identik dengan Kuntilanak

oleh -584 Dilihat
oleh
Jajaran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengamankan sejumlah barang bukti narkoba dari hasil penggerebekan di Jalan Kunti, Suranaya. (Foto IST)

KabarBaik.co- Entah berapa puluh atau mungkin sudah ratusan kali, aparat melakukan penggerebekan narkoba di Jalan Kunti, Kota Surabaya. Jumat (20/9) lalu, giliran Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hasilnya, sebanyak 24 orang diamankan dalam rangka Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024.

Mereka diamankan dari beberapa lorong gang kawasan padat penduduk tersebut. Lalu, dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Selain itu, polisi juga menyita enam alat isap, lima pipet kaca, dan beberapa peralatan lain untuk mengisap sabu-sabu.

Sebanyak 24 orang itu diminta duduk di lapangan Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Satu per satu menjalani pendataan. Kemudian, dites urine yang dilakukan Dokkes Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Hasilnya, sebelas orang dinyatakan positif metaphetamine dan 13 orang lainnya negatif. Yang negatif dipulangkan setelah membuat berita acara. Sementara itu, yang positif tetap diamankan untuk penyelidikan lebih lanjut.

Seperti diketahui, berita penggerebekan, penggeledahan atau penangkapan budak narkoba di Jalan Kunti tersebut bukan hal baru. Sudah berkali-kali sejak kampung itu ada. Aparat yang melakukan pun dari lintas kesatuan. Mulai dari Polsek setempat, Polres, Polrestabes, hingga tim Polda Jatim. Termasuk juga Badan Narkotika Nasional (BNN).

Jalan Kunti masuk wilayah Kecamatan Semampir. Kawasan itu merupakan salah satu pemukiman padat penduduk. Karena seringnya penggerebekan dan penangkapan-penangkapan itu, sudah lama terstigma oleh publik sebagai ’’Kampung Narkoba’’. Sejatinya, sudah sering pula dilakukan advokasi, edukasi, sosialisasi hingga rehabilitasi oleh aparat.

Baca juga:  Peredaran Sabu Makin Marak di Pasuruan, Satreskoba Bekuk Pengedar Berikut 15 Poket Siap Edar

Upaya BNN, misalnya, Pernah menetapakan kawasan itu sebagai titik program pemberdayaan. Kepolisian juga tidak tinggal diam dengan membuat kawasan itu sebagai kampung tangguh bebas narkoba. Banyak spanduk dan plakat terpasang sebagai bagian pencegahan. Namun, biasanya tidak bertahan lama. Dan, hingga kini terbukti masih menyimpan cerita gelap itu.

Dari penelusuran KabarBaik.co, Jalan Kunti ada yang juga masuk wilayah Kelurahan Sidotopo, Kecamatan Semampir. Terdapat beberapa jalan yang lintas Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW). Namun, masyarakat lebih mengenal kawasan tersebut sebagai Jalan Kunti, yang terstigma sebagai ’’Kampung Narkoba’’.

Sebetulnya, warga dan tokoh masyarakat setempat risih dengan cap tersebut. Sebab, tentu tidak semuanya terlibat dalam lorong gelap narkoba. Karena itu, mesti ada upaya revolusioner lintaselemen untuk benar-benar menghilangkan stigma Jalan Kunti itu sebagai ’’Kampung Narkoba’’. Bukan hanya aparat, Pemkot Surabaya juga mesti turut bertanggung jawab. Warga juga aktif berpartisipas.

Mungkinkah, pemukiman padat penduduk yang tampak kumuh itu dirombak total menjadi lebih terbuka dan representatif? Misalnya, dibangun sebuah rumah susun (rusun) sehingga tidak ada lagi lorong-lorong gelap dan tersembunyi untuk memakai atau bertransaksi narkoba di Jalan Kunti itu? Tentu membutuhkan kajian dan evaluasi. Yang jelas, stigma ‘’Kampung Narkoba’’ itu benar-benar bersih bukan sebatas tampak permukaan.

Baca juga:  Simpan Ribuan Pil Dobel L di Kamar Kos, Pemuda Asal Kediri Dibekuk

Lain Cerita di Bogor

Penamaan Jalan Kunti tidak hanya di Kota Surabaya. Di Kabupaten Bogot, juga terdapat nama Jalan Kunti. Tepatnya, di wilayah Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas. Namun, kalau di Surabaya telah terstigma sebagai ’’Kampung Narkoba’’, lain lagi dengan di Bogor tersebut.

Dari beberapa sumber, warga memberikan Jalan Kunti di wilayah Sukamakmur itu bukan tanpa alasan. Ternyata, dulu jalanan itu menyimpan kisah nyata. Menyeramkan. Warga sekitar pun menjadi ketakutan. Benar-benar bernuansa horor.

Dari cerita mulut ke mulut warga setempat yang juga diunggah media, sekitar tahun 1970 hingga 1990-an, sepanjang Jalan Kunti itu penuh dengan pohon bambu. Tinggi dan rimbun. Karena itu, jalanan pun seperti lorong gelap. Terlebih kala malam. Deretan pohon bambu itu disebut warga sebagai tempat berkumpulnya makhluk astral.

Nah, makhluk itu kerap menampakkan diri. Mengganggu warga. Baik yang tengah berjalan atau menggunakaan kendaraan. Wujudnya disebut-sebut menyerupai Kuntilanak. Pakaian putih menjuntai ke tanah, rambut panjang, muka putih, mata mendelik menyeramkan. Karena itu, jalanan tersebut dinamakan Jalan Kunti. Penggalan kata singkat dari Kuntilanak.

Baca juga:  Polisi Bekuk Bandar Sabu Pulau Bawean Gresik

Sejak itu, warga ketakutan ketika hendak melintas Jalan Kunti. Ada juga cerita, ada tukang ojek pangkalan yang tengah membawa seorang penumpang perempuan. Ternyata, penumpangnya itu bukan orang, melainkan makhluk halus yang menyerupai manusia. Nah, penumpang itu minta untuk diantarkan ke Jalan Kunti, Sukamakmur. Sesampai di tujuan, penumpang itu sudah tidak tampak di motor penarik ojek bersangkutan.

Karena banyak kejadian menyeramkan, akhirnya pada tahun 1990-an pohon bambu sepanjang Jalan Kunti ini ditebangi warga. Tentu, warga yang berani. Sejak itu, gangguan dari makhluk halus tidak sebanyak dulu sebelum pepohonan bambu ditebang.

Cerita warga lain, sebetulnya nama Jalan Kunti itu sudah pernah diganti menjadi Jalan Kutilang. Diambilkan nama jenis burung. Harapannya, warga tidak terlalu seram mendengar Jalan Kunti. Namun, karena sudah terkenal, maka nama Jalan Kunti kembali terkenal.

Pada 2000 hingga kini, Jalan Kunti yang semula sepi, belakangan sudah mulai banyak dihuni warga. Terdapat perumahan dan warung-warung serta tempat usaha. Rasa takut pun perlahan memudar seiring waktu. Kendati begitu, warga masih tetap mengenal kawasan itu sebagai Jalan Kunti, buah cerita-cerita masa lampau. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News


No More Posts Available.

No more pages to load.