KabarBaik.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menempatkan perbaikan Jalan Poros Desa (JPD) sebagai salah satu prioritas utama pembangunan infrastruktur mulai tahun 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjawab tingginya kebutuhan penanganan jalan desa di berbagai wilayah.
Program penanganan JPD yang dikoordinasikan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Gresik direncanakan berlangsung hingga 2029. Berdasarkan hasil rekapitulasi, total kebutuhan anggaran perbaikan JPD pada periode tersebut mencapai Rp2,83 triliun. Pemkab Gresik diperkirakan mengalokasikan anggaran sekitar Rp250 miliar setiap tahun.
Pada tahap awal, perbaikan akan difokuskan pada peningkatan kualitas dan pelebaran ruas JPD yang menjadi penghubung antar desa. Selain itu, prioritas juga diberikan pada jalan yang menunjang distribusi hasil pertanian dan industri, serta akses utama menuju fasilitas pendidikan dan kesehatan.
Wakil Ketua Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi menilai, fokus perbaikan JPD tidak terlepas dari berkurangnya anggaran desa serta bertambahnya panjang jalan kabupaten akibat penyerahan pengelolaan dari desa ke pemerintah daerah.
“Otomatis jalan kabupaten kita bertambah panjang. Kemarin juga ada pengurangan anggaran dari pusat, DAK dan DAU juga berkurang. Akhirnya pemerintah berpikir bagaimana bisa menyelesaikan jalan poros desa,” ujarnya, Senin (19/1/2026).
Hamdi menyebut, di tengah kondisi efisiensi keuangan daerah, terdapat beberapa skema yang dapat ditempuh untuk tetap menjalankan program perbaikan JPD. Salah satunya dengan memanfaatkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) tahun 2025.
Nilai SILPA sendiri mencapai Rp 452 miliar. “SILPA dari tahun kemarin itu nanti bisa dipakai untuk penyelesaian perbaikan jalan poros desa yang selama ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat,” tuturnya.
Selain itu, menurut Hamdi, anggaran perbaikan jalan lingkungan yang telah dialokasikan dalam APBD 2026 juga dapat diarahkan untuk mendukung penanganan JPD.
“Penanganan JPD ini sangat penting untuk meningkatkan taraf perekonomian masyarakat kita. Karena JPD juga menghubungkan antara satu desa dengan desa yang lain,” ucapnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Gresik Asluchul Alif mendorong Bidang Bina Marga Dinas PUTR untuk memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah terkait, khususnya para camat di wilayah yang memiliki JPD rusak.
“Camat memiliki pemahaman langsung terhadap kondisi wilayahnya. Insight dari mereka sangat dibutuhkan agar perbaikan jalan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tandas Alif.(*)







