Jelang Berakhirnya Masa Jabatan Pj Bupati Pasuruan, DPRD Godok Nama Calon Pengganti

oleh -344 Dilihat
WhatsApp Image 2024 08 05 at 14.18.51
Surat Kemendagri untuk DPRD Kabupaten Pasuruan. (Foto: Zia Ulhaq)

KabarBaik.co – Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Pasuruan Andriyanto berakhir pada Selasa mendatang (24/9). Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan sudah mendapatkan surat dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk menyiapkan tiga nama pengganti.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa nama-nama usulan pengganti Pj bupati Pasuruan Andriyanto paling lambat pada Senin mendatang (12/8). Ketua DPRD Sudiono Fauzan diharuskan menyerahkan nama-nama tersebut ke Kemendagri untuk dipilih.

Sudiono menyampaikan, masa jabatan satu tahun Pj bupati Pasuruan hampir habis, sehingga Kemendagri meminta segera diusulan nama penggantinya. “Tadi malam saya mendapatkan surat dari Kemendagri terkait pengganti Pj bupati, soalnya hampir habis masa kerjanya,” kata Sudiono, Senin (5/8).

Pria yang akrab disapa Mas Dion itu juga menginformasikan bahwa pengganti Pj bupati Pasuruan harus jabatan tinggi pratama atau eselon 2A yang setara dengan kepala dinas. Untuk usulan nama-nama pengganti dia tidak ingin memutuskan seorang diri, meskipun itu haknya seperti yang tercantum dalam isi surat.

“Saya bisa mengusulkan sendiri kepada Kementerian Dalam Negeri, tapi lebih baik mengajak fraksi-fraksi yang ada untuk memberikan usulan nama,” ucapnya.

Mas Dion menunggu usulan dari fraksi-fraksi hingga Kamis mendatang (8/8). Selanjutnya akan dilakukan rapat tentang siapa saja yang bisa diusulkan pengganti Pj bupati Pasuruan. ”Bisa juga tetap Pj Bupati Andriyanto yang diusulkan untuk tetap menjabat lagi,” tegas dia.

Meski begitu, dia berharap calon Pj bupati Pasuruan yang baru tidak seperti dulu hanya satu nama dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Pasuruan. Dengan demikian, ada pertimbangan Kemendagri untuk memberikan surat tugas kepada pejabat yang mengisi posisi bupati Pasuruan.

“Saya mohon fraksi-fraksi bisa mengusulkan nama-nama yang banyak, jangan cuma satu nama,” tandas Mas Dion. (*)

Cek Berita dan Artikel kabarbaik.co yang lain di Google News

Penulis: Zia Ulhaq
Editor: Hairul Faisal


No More Posts Available.

No more pages to load.