KabarBaik.co – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banyuwangi mulai mengkoordinir pengumpulan koper jemaah haji. Pengumpulan koper dijadwalkan selama 2 hari.
Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Banyuwangi, Zaenal Abidin mengatakan setelah terkumpul koper-koper selanjutnya akan dibawa ke asrama haji Surabaya.
“Pengumpulan berlangsung 23-24 Mei, koper dikumpulkan terpusat di kantor Kemenag selanjutnya dibawa menuju asrama haji,” kata Zaenal.
Dia menjelaskan sesuai ketentuan tahun ini kapasitas beban maksimal koper jamaah 32 kilogram sementara tas kabin 7 kilogram. Dibanding tahun sebelumnya tahun ini terbilang ada penambahan.
Aturan tahun lalu kapasitas maksimal koper hanya 27 kilogram dan tas kabin 5 kilogram.
“Oleh sebab itu jamaah kami harap bisa memaksimalkannya. Membawa barang-barang yang benar-benar dibutuhkan dan dapat dimanfaatkan secara baik di Mekkah nanti,” terang dia.
Kantor Kemenag Banyuwangi juga telah memberikan sosialisasi kepada jamaah tentang aturan barang yang bisa dibawa dan dilarang.
Barang yang dilarang itu narkoba, gas yang mudah terbakar. Kemudian benda tajam kecuali gunting atau pemotong kuku.
Jamaah juga diimbau tak membawa benda cair berlebihan. Seperti madu, sabun cair, sabun cuci dan lain-lainnya.
“Berkaca dari sebelumnya, jamaah berlebihan dalam membawa sabun dan makanan seperti sambal. Pada saat pemeriksaan barang itu akhirnya dikeluarkan,” tandasnya.
“Kami imbau jamaah membawa barang sewajarnya dan sesuai kebutuhan,” tambahnya.(*)