KabarBaik.co – Jelang panen raya yang diprediksi jatuh pada Februari hingga Maret mendatang, pemerintah secara resmi menaikan harga pembelian pemerintah (HPP) perhari ini, Rabu (15/1). Sementara, untuk harga ecer tertinggi (HET) beras tidak mengalami kenaikan.
Pimpinan Cabang (Pinca) Bulog Bojonegoro, Ferdian Dharma Atmaja mengatakan, pemerintah pusat melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) menaikkan HPP dari Rp 6.000 ribu per kilogram (kg) menjadi Rp 6.500 per kg untuk gabah kering panen (GKP) di tingkat petani.
“GKP ini artinya padi yang sudah dipanen, dirontokkan dan dikemas, barang itu ada di petani, bukan gabah yang ada di sawah (belum dipanen). Jangan salah ya,” kata Ferdian, Rabu (15/1). Sedangkan, harga GKP di penggilingan dari sebelumnya Rp 6.100 per kg menjadi Rp 6.700 per kg.
Menurut Ferdian, standar kualitas untuk GKP di petani maupun GKP di penggilingan yaitu memiliki kadar air maksimal 25 persen dan kadar hampa maskimal 10 persen. Sementara, untuk HPP GKG di penggilingan ditetapkan sebesar Rp 8.000 per kg, dan HPP GKG di gudang Bulog sebesar Rp 8.200 per kg.
Kualitas untuk kedua HPP GKG ini yaitu tidak melebihi kadar air 14 persen dan kadar hampa 3 persen. Selanjutnya, untuk pembelian beras di gudang Bulog naik dari Rp 11.000 per kg menjadi Rp 12.000 per kg dengan kualitas derajat sosoh 100 persen, lalu maksimal kadar air 14 persen, butir patah 25 persen, dan menir 2.
“HPP ini memang dinaikkan dengan tujuan menjaga harga di tingkat produksi. Apalagi Pak Menko Bidang Pangan menyampaikan bahwa tahun ini adalah tahun bagi petani, artinya menaikkan pendapatan petani,” ujarnya.
Ferdian juga menyebut pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatunya guna penerapan atas terbitnya Keputusan Kepala Bapanas RI Nomor 2 Tahun 2025 tentang perubahan atas HPP dan Rafakasi Harga Gabah dan Beras.
“Kami siap melakukan penyerapan gabah dan beras, di antaranya kami siapkan sarana gudang yang ada di kami. Ruang yang masih bisa kami tata akan kami maksimalkan, supaya ketika nanti panen berjalan kami dapat menyerap sebanyak-banyaknya untuk kami salurkan kembali ke masyarakat melalui program-program lain,” tegas Ferdian.
Menurutnya, terjadi keunikan pada tahun ini. Yaitu, meski HPP naik, tetapi HET beras pada 2025 tidak akan mengalami kenaikan. HPP naik di tingkat produsen, sedangkan HET tidak naik di tingkat konsumen. Sebab, kenaikan HPP diperuntukkan kesejahteraan petani, sedangkan HET untuk melindungi konsumen. “Harapanya kesejahteraan petani meningkat, tetapi konsumen tidak berat,” tandasnya. (*)